Jika kita pernah terlibat dalam aktivitas pendidikan, tentu kita tak akan asing dengan apa yang dinamakan istilah gotong royong atau asas gotong royong.Â
Asas gotong royong merupakan bagian dari butir-butir yang terdapat dalam asas Pancasila.Â
Ya, pancasila bukan hanya sekedar lambang negara dan ideologi bangsa Indonesia. Melainkan sebagai bahan renungan dan pegangan masyarakat Indonesia dalam berperilaku di kehidupan bermasyarakat.Â
Jika merunut secara makna, asas gotong royong merupakan suatu cara menyelesaikan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan memiliki sifat sukarela. Supaya kegiatan yang yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar, ringan dan juga mudah.
Salah satu contoh yang bisa dilakukan secara gotong royong adalah membangun fasilitas umum seperti masjid, membersihkan selokan maupun gorong-gorong di sekitar lingkungan desa maupun komplek, dan lain sebagainya. Lebih lanjut, memahami asas gotong royong juga dapat dilibatkan dalam bidang pekerjaan.Â
Sebagian besar masyarakat Indonesia yang bekerja di suatu instansi, lembaga, maupun perusahaan tentu memahami tentang asas gotong royong atau bekerja secara tim untuk menyelesaikan suatu tanggung jawab pekerjaan.
Contoh nyata tentang apa yang dapat dipahami dari asas gotong royong yakni ketika saya mendapatkan pekerjaan atau beban tugas yang harus dikerjakan sesuai target waktu yang telah ditetapkan oleh atasan.
Jika saya mengerjakan seorang diri dan menjadi karakter "yesman" atau bahkan mencoba menjadi "one man show", tentu saja hak tersebut tak akan berdampak apa-apa bagi perkembangan dan peningkatan etos kerja secara tim.Â
Nah di situlah masalahnya, mencoba mengerjakan suatu kegiatan atau aktivitas seorang diri hanya akan memperlambat hasil yang ingin dicapai.Â
Maka dari itu ada pekerjaan yang bisa dilakukan secara individu dan ada pula pekerjaan yang harus dilakukan secara tim atau bekerja sama.Â