Ketiga. Melek Media Sosial. Banyak pengguna yang belum paham bahwa media sosial itu ruang publik, bukan sebaliknya ruang privat. Segala macam konten dibaca publik dan berpotensi menyebar ke mana-mana dan tidak mustahil akan terbaca oleh sanak famili dan kerabat sang pembuat konten. Jadi dengan melek media sosial, mereka, pelaku yang menjual dirinya akan malu memanfaatkan media sosial untuk jual-beli prostitusi.
Keempat. Pendidikan seks. Yah inti dari pendidikan seks adalah sebuah jalan panjang agar tidak terjebak dalam dunia prostitusi, baik sebagai penyedia maupun pengguna.
Kelima. Masih dibawah 13 tahun? Anda untuk sementara waktu dilarang bersosial media!! Yah betul sekali karena hampir semua medsos melarang siapa pun yang usianya kurang dari 13 tahun untuk membuat akun media sosial. Tapi tidak untuk Indonesia kayaknya. Anak-anak SD maupun SMP sudah banyak bersosmed ria. Padahal konten dewasa begitu banyak tersebar di media sosial. Sayangnya banyak orang tua yang belum melek media sosial. Mereka bahkan sampai membuatkan akun untuk anaknya di Facebook dengan menipu umur.
Akh Sialan Memang... Rewrite dari Majalah Detik 20 - 26 April 2015Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H