Mohon tunggu...
Bang Amin Gadget
Bang Amin Gadget Mohon Tunggu... Programmer - Service Laptop, Macbook dan Hardisk No 1 di Bandung oleh Ulasan Google
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bang Amin Gadget Sevice Laptop No 1 di Bandung dengan Ulasan dan Rating Service Laptop, Macbook Hardisk No 1 Bandung Cek Ulasan Google Maps

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Membersihkan Hardisk Eksternal dengan Mudah

27 Oktober 2022   07:53 Diperbarui: 27 Oktober 2022   08:15 3103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Nantinya, perangkat milik Anda akan menghitung banyak ruang yang terselamatkan dan sisa ruang ketika Anda menjalankan perintah pembersihan. 

  • Prosesnya mungkin cukup memakan waktu. 

  • Nah, nantinya ada kategori yang muncul. 

  • Pilih kategori yang ingin Anda hapus. 

  • Klik OK. 

  • Bisa klik Clean up System Files kalau ingin menghapus file sisa dan berbagai macam file log sistem. 

  • 2. Menggunakan Program and Features

    Cara menghapus file Windows di hardisk eksternal lainnya bisa dengan menggunakan Program and Features. Di setiap perangkat Windows memang sudah menyediakan fitur ini. 

    Dengan adanya fitur tersebut, Anda bisa menghapus berbagai program maupun software yang sudah tidak terlalu berguna. Entah itu game versi lama, software usang, atau software yang berhasil terdownload tapi belum sempat mencobanya. 

    Adapun caranya yakni: 

    • Buka Start Menu. 

    • Ketik Program and Features lalu cari. 

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
      Lihat Inovasi Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun