Seharusnya kejadian ketika dia bertugas di PTUN Padang menjadi pelajaran untuk tidak lagi melakukan perbuatan Korupsi, dan harus bersyukur karena waktu itu dia hanya diberikan “hukuman” berupa Mutasi. Tetapi kini, sanksi atau hukuman bukan hanya mutasi tetapi berhenti dari PNS bahkan penjara!!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!