Seharusnya kejadian ketika dia bertugas di PTUN Padang menjadi pelajaran untuk tidak lagi melakukan perbuatan Korupsi, dan harus bersyukur karena waktu itu dia hanya diberikan “hukuman” berupa Mutasi. Tetapi kini, sanksi atau hukuman bukan hanya mutasi tetapi berhenti dari PNS bahkan penjara!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!