Penjelasan jubir KPK soal rencana anggaran  lem aibon 82 miliar hanyalah buang badan, dan bicara kosong, bahwa katanya fungsi kontrol anggaran adalah di DPRD. Basi banget. Alangkah baiknya, gimana caranya kek, KPK bersama Kemen Keuangan, nyambangi kepala daerah, untuk memberi clue dari segi hukum dan komitmen untuk akses ke struktur anggaran  dan mungkin bisa sekalian menebar ancaman hukum  bahwa pelacakan penyalahgunaan anggaran bisa menyeret perencana anggaran yang nakal.  Banyak lah, seharusnya yang bisa dilakukan untuk pencegahan yang komprehensif.
Makanya KPK jangan hanya terlena superbody saja, karena itu malah bisa membonsai dirinya sendiri, dan malah terperangkap ke dalam dunia sempit pemecahan korupsi kuno. Dan kelihatannya KPK sudah harus mereformasi diri, dengan tenaga milenial  cerdas dengan konsep baru yang lebih sophisticated melawan korupsi, sehingga ketika terjadi pelemahan KPK atau dukungan KPK, orang-orang langsung tau. Bahwa KPK udah tangguh kok, gak ngaruh dengan pelemahan atau dukungan macem begituan. Atau KPK akan begitu melulu, sampe kapan bro bro?Â
Menghadapi korupsi kronis dan elusive KPK mesti bebenah, penyidiknya mesti naik kelas, dengan corruption mind sekelas penyidik atau pengacara hebat, supaya bisa bertarung dengan ilmu hukum modern. Sehingga gak ada itu narasi yang muncul dari public, bahwa kebebasan Sofyan adalah suatu bentuk  pelemahan kepada KPK. Itu kan gak ada urusan putusan bebas dengan pelemahan KPK, selain kelemahan pada diri KPK sendiri. Setuju KPK diperkuat, tapi harus memperkuat dari dalam diri sendiri, dengan orang orang yang memiliki standar ilmu beneran bukan sekedar experience atau autodidak.
Barangkali ini bisa jadi pertanda salah satu faktor akan perlunya dewan pengawas KPK, yang nantinya bisa bertugas juga mendeteksi lack of sue, bolong-bolong gugatan, supaya tidak terjadi fail trial yang malah menjadi pelemahan KPK dari KPK sendiri.