Dengan harga sebuah bitcoin yang pernah mencapai rekor tinggi sampai menyentuh $10.000, semakin banyak orang awam yang mempertimbangkan untuk berinvestasi di mata uang kripto (cryptocurrency). Lonjakan harga pada akhir-akhir ini, bagaimana pun juga pasti disertai dengan risiko luar biasa besar atau ada istilah High Risk High Return. Para investor pun harus siap menghadapi kemungkinan bahwa mereka bisa kehilangan seluruh aset mereka dalam sekejap.
Bitcoin pertama kali diluncurkan pada 2008 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Adanya produk ini ditujukan untuk dapat menjadi sarana transaksi di antara para pembeli dan penjual tanpa perlu adanya perantara. Dimulai pada tahun 2017, harga bitcoin meningkat hampir 1300% bersamaan dengan semakin banyaknya orang-orang ikut ke produk ini dengan harapan akan mendapatkan keuntungan atau 'cuan' yang besar dari produk ini.
Bitcoin sebetulnya bukan mata uang sama sekali. Sebagaimana dikatakan oleh CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan dikatakan bahwa bitcoin lebih tepat disebut aset investasi dalam bentuk digital atau disebut digital aset. Dirinya mengatakan, hingga kapanpun penggunaan bitcoin memang bukan untuk menggantikan mata uang yang diakui sebagai sistem pembayaran di Indonesia.
Bitcoin adalah serangkaian kode komputer, dan itu berarti bahwa bitcoin baru bisa diciptakan sampai batas yang disepakati oleh komputer yang punya hak untuk melakukan itu dengan memecahkan teka-teki rumit. Transaksi dicatat dalam sebuah basis data yang disebut blockchain.
Bitcoin, hampir mirip dengan aset-aset seperti emas dan komoditas lainnya. Kita harus menjualnya untuk mendapatkan 'nilai' tersebut. Dan, seperti emas dan mata uang lainnya, bitcoin bisa ditransfer peer-to-peer. Bagian yang mengkhawatirkan tekait bitcoin bersama dengan cryptocurrency lainnya adalah bahwa cryptocurrency dikatakan akan mengambil alih peran bank tradisional dan bank sentral.Â
Di jaman konvensional, bank bertindak sebagai perantara dengan menyediakan pinjaman dari deposit yang mereka simpan dan dari pendanaan bank sentral. Bank sentral menggunakan suku bunga untuk dana yang disediakannya sebagai pendongkrak untuk menjaga stabilitas harga di pasar dan itu telah berjalan cukup lama di seluruh negara. Pemberlakuan cryptocurrency mengancam model ini karena bank tidak lagi diperlukan untuk memperantarai dana dan tidak ada bank sentral yang menjamin kestabilan harga. Kejadian yang menyeramkan tentang bitcoin adalah pada penurunan dramatis dari nilainya yang belum lama ini terjadi. Ada kecemasan di pasar bahwa ini sebuah pertanda bahwa "bubble" dari cryptocurrency ini telah terjadi.
Kejatuhan mendadak itu telah menyuarakan peringatan yang sudah lama disampaikan bahwa pesta dari bitcoin ini telah "diatur" untuk bisa berakhir dalam duka cita. Yang terakhir, Jamie Dimon, CEO JPMorgan, menyatakan akan memecat setiap pegawai yang memperdagangkan bitcoin karena bertindak bodoh, yang sampai pada akhirnya beliau tetap berinvetasi pada intrumen ini.
Tidak ada keraguan bahwa dibalik Bitcoin dan jenis cryptocurrency lainnya terdapat underlying teknologi berpotensi merevolusi industri jasa keuangan. Tidak lain tidak bukan adalah teknologi Blockchain. Blockchain berfungsi sebagai buku besar digital transaksi ekonomi yang dilakukan transparan dan tidak dicurangi, yang beroperasi pada jaringan peer-to-peer.Â
Dengan adanya teknologi yang dapat efektif dan efesien dalam penerapannya di berbagai kegiatan ini, memungkinkan terjadinya pertukaran nilai di lingkungan sekitar dengan kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan tanpa perlu adanya perantara. Itu sama saja dengan menghapus kebutuhan akan perbankan atau perusahaan jasa keuangan yang menjalankan peran perantaraan itu. Penggunaan teknologi, tidak terbatas pada transaksi keuangan. Hampir semua yang bernilai bisa diperdagangkan dengan menggunakan teknologi blockchain. Tapi seberapa baik teknologi blockchain yang terdapat didalamnya, atau seluas apa pun bisa diterapkan, pasti ada risiko-risiko nyata dan substansial dalam bitcoin.
Risiko pertama adalah, dan ini yang paling signifikan, dibandingkan dengan mata uang mana pun saham atau emas, bitcoin sangat volatil alias tidak stabil. Volatilitas bitcoin terhadap mata uang Rupiah kita hampir enam kali volatilitas Rand (mata uang Afrika Selatan) terhadap dolar AS. Walaupun ini sungguh menggembirakan dalam masa-masa bagus, hal itu berpotensi menghancurkan para investor pada masa-masa sulit.
Ketika para investor profesional memutuskan aset mana yang harus dimiliki, mereka pasti akan melihat dari aspek keuntungan dan volatilitas asetnya. Hanya investor dengan selera bagus terhadap risiko yang bersedia berinvestasi untuk aset berisiko dan volatil. Biasanya mereka adalah para profesional keuangan yang bekerja di, misalnya, bank investasi besar atau hedge fund. Investor dengan selera risiko (risk appetite) yang lebih rendah seperti manajer aset atau dana pensiun, lebih menyukai aset dengan keuntungan agak lebih rendah tapi tidak begitu volatil. Aturan praktisnya adalah kepiawaian seorang investor berbanding lurus dengan volatilitas aset di mana dia berinvestasi. Tetapi dalam soal bitcoin aturan praktis ini tidak berlaku. Semakin banyak saja investor swasta yang berbondong-bondong mendatangi "bursa" bitcoin yang menjamur di internet dan diiklankan secara agresif di media sosial.
Risiko kedua, dan mungkin yang paling besar, adalah risiko regulasi. Pada September 2017, pemerintah Cina melarang pertukaran bitcoin di Cina daratan, yang menyebabkan harga bitcoin pernah rontok. Walaupun bitcoin diklaim sebagai sebuah "mata uang global", realitasnya adalah 58% dari seluruh penambangan bitcoin berlangsung di Cina. Jika suatu saat pemerintah Cina memutuskan untuk menganggap penambangan bitcoin ilegal, kemungkinan besar harganya akan terjun bebas.
Negara-negara lain juga menyuarakan keprihatinan. Belum lama ini Bank Sentral Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada para investor di Indonesia tentang risiko investasi pada cryptocurrency, ditegaskan bahwa cryptocurrency termasuk Bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.Â
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.
Pemilikan crytocurrency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying aset sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko bubble serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.
Crytocurrency juga dilarang di India karena penggunaannya merupakan suatu pelanggaran atas peraturan valuta asing. Bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia, menempuh pendekatan berbeda. Bank sentral ini memantau pasar cryptocurrency dalam upaya memahami teknologi yang mendasarinya. South African Reserve Bank mengungkapkan keterbukaannya terhadap teknologi blockchain. Tetapi otoritas keuangan ini juga menyoroti potensi risiko bagi nasabah.
Ada risiko nyata yang tidak sepenuhnya dipahami oleh banyak nasabah yang berinvestasi di mata uang kripto. Berbagai iklan menjanjikan bahwa bitcoin bisa membuat kita cepat kaya. Dan media sosial penuh dengan kisah-kisah tentang teman-teman tetangga atau sepupu-sepupu jauh yang telah meraup banyak uang melalui bitcoin. Tak ada keraguan, kasus-kasus itu nyata, dan mereka yang berinvestasi awal telah menuai untung besar. Tetapi itulah yang terjadi dalam setiap bubble-bubble yang pernah terjadi dari sejarah kondisi ekonomi dunia. Seperti biasa, investor harus sangat waspada dengan skema yang menjanjikan keuntungan cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H