Kemudian, Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan.
Atas capaian tersebut, Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE berterima kasih kepada Tim Inflasi Daerah dan Forkopimda Subulussalam, sehingga Kota Subulussalam Kembali mendapat kan penghargaan yang ke-2 pada tahun 2023.
Sumber BIDIKNASIONAL.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!