Mohon tunggu...
Batas Media 99
Batas Media 99 Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bergerak di bidang informasi dan pemberitaan kejadian maupun regulasi terbaru di Republik Indonesia

Batasmedia99 merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang informasi dan media dimana tim batas media berpegang teguh kepada 3 prinsip untuk menjunjung berita yang dibuat selaku mengandung unsur tercepat, akurat, dan terpercaya sehingga pembaca dapat memperoleh informasi terbaru dengan valid.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tarif Listrik Bakal Naik bagi Golongan Mampu

8 Juni 2022   10:54 Diperbarui: 8 Juni 2022   10:59 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batasmedia99,- Subsidi sudah menjadi budaya bangsa indonesia dalam membantu rakyat untuk menyangga tiang-tiang ekonomi yang menopang mereka.

Namun subsidi pun tidak serta merta hanya membawa dampak positif bagi negara, namun dengan pengalokasian yang kurang tepat subsidi akan menjadi bumerang yang kuat bagi negara.

Mengacu padahal tersebut Mentri Badan Usaha Milik Negara Erick Tohir menyampaikan opininya terkait subsidi listrik bagi rakyat yang sudah mampu.

"Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat mampu," kata Erick Thohir dikutip dari Antara pada Rabu, 8 Juni 2022.

Sebelum penyempaian opini dari Mentri BUMN tersebut, negara sudah lebih dahulu memiliki rencana untuk menaikkan tarif dasar listrik golongan 3000 VA Keatas.

Kenaikan ini ditujukan sebagai bantuan demi meringankan beban negara untuk mensubsidi energi bagi rakyat Indonesia.

Melalui beberapa pertimbangan diatas kemudian mentri Erick Tohir akan menaikkan tarif listrik bagi golongan 300 VA keatas karena golongan tersebut sudah dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan subsidi dari pemerintah.

"Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi." ucap Mentri BUMN Erick Tohir.

Sebelumnya pada tahun 2022 tarif subsidi untuk listrik mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 5.5% dimana subsidi listrik yang sebelumnya senilai Rp 56.5 Triliun menjadi Rp 59.6 Triliun.

Selain itu dalam penanganan covid selama 2 tahun kebelakang pemerintah juga memberikan kompensasi listrik sebesar Rp 21.4 Triliun.

Tak berhenti disitu, dengan kenaikan harga minyak dunia juga mempengaruhi biaya pengeluaran pemerintah untuk subsidi menjadi semakin besar, oleh karena itu pemerintah mencanangkan rencana skema tarif adjustmen pada tahun 2022.

penerapan tarif adjustmen adalah langkah mengubah dan menetapkan turun naiknya tarif listrik yang disesuaikan dengan besarnya faktor ekonomi mikro, 

Dengan penerapan tersebut diharapkan pemerintah dapat menghemat biaya subsidi sebesar Rp 7 sampai 16 triliun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun