Mohon tunggu...
Batas Media 99
Batas Media 99 Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bergerak di bidang informasi dan pemberitaan kejadian maupun regulasi terbaru di Republik Indonesia

Batasmedia99 merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang informasi dan media dimana tim batas media berpegang teguh kepada 3 prinsip untuk menjunjung berita yang dibuat selaku mengandung unsur tercepat, akurat, dan terpercaya sehingga pembaca dapat memperoleh informasi terbaru dengan valid.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung

7 Juni 2022   09:20 Diperbarui: 7 Juni 2022   09:29 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BatasMedia99,- Lampung. Setelah lama masuk daftar pencarian orang, akhirnya Polda Metro Jaya Berhasil menangkap pimpinan tertinggi perhimpunan Khilafatul Muslimin yang sebelumnya sempat viral karen melakukan konvoi dengan membawa atribut bertuliskan kebangkitan negara Khilafah indonesia di Jakarta.

Dikonfirmasi di tempat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi pertanyaan dari awak media mengenai penangkapan pimpinan Khilafatul muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di lampung.

"Benar, ditangkap di Lampung," kata Zulpan, Selasa (7/6).

Menambahkan penjelasan terkait proses penangkapan Abdul Qadir, Zulpan mengatakan bahwa penangkapan dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi serta usai proses penangkapan Abdul Qadir langsung dibawa dari lampung ke markas besar Polda metro Jaya.

"Saat ini sedang dibawa ke Jakarta," tutupnya.

Tambahan juga dari Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan bahwa tim yang berangkat untuk menangkap Abdul Qadir telah dibentuk dengan tujuan melakukan penyidikan mengenai kelompok Khilafatul muslimin yang menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meresahkan warga, serta ajaran yang mereka sampaikan juga bertentangan dengan ideologi bangsa indonesia.

"Tindakan seperti apapun yang didasari dengan upaya merubah ideologi bangsa (ideologi pancasila) menjadi ideologi lain merupakan suatu pelanggaran berat. menindaki hal tersebut kapolda metro jaya membentuk tim khusus untuk kasus ini".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun