Mohon tunggu...
Batas Media 99
Batas Media 99 Mohon Tunggu... Bergerak di bidang informasi dan pemberitaan kejadian maupun regulasi terbaru di Republik Indonesia

Batasmedia99 merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang informasi dan media dimana tim batas media berpegang teguh kepada 3 prinsip untuk menjunjung berita yang dibuat selaku mengandung unsur tercepat, akurat, dan terpercaya sehingga pembaca dapat memperoleh informasi terbaru dengan valid.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tiket Masuk Borobudur Naik Jadi Rp 750.000 untuk Wisatawan Lokal

5 Juni 2022   12:53 Diperbarui: 5 Juni 2022   13:12 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Batasmedia99,- Yogyakarta. Borobudur sebagai salah satu 8 keajaiban dunia kini bakal jadi wisata eksklusif yang hanya mampu dijangkau sejumlah orang saja.

Bagaimana tidak ?, Harga tiket masuk bagi wisatawan domestik (dalam negeri) yang semula seharga Rp. 50.000 saja kini naik 15 kali lipat menjadi Rp. 750.000.

Penaikan harga tiket ini tidak hanya bagi kalangan masyarakat lokal, namun dampak nya juga dirasakan bagi turis asing dimana tiket masuk borobudur bagi turis lokal seharga USD 25 dinaikkan menjadi USD 100.

Dikutip dari laman Borobudur park pada hari Minggu (05/06/2022)  terkait pembagian harga tiket menurut kalangan nya dibagi menjadi :

Tiket masuk bagi wisatawan domestik dibagi menjadi 3  antara lain:

Tiket masuk dewasa Borobudur: Rp 50 ribu

Tiket bundling Wisnus dewasa Borobudur & Samudera Raksa: Rp 65 ribu

Tiket masuk anak Borobudur: Rp 25 ribu

kemudian untuk pembagian harga wisatawan turis asing dibagi menjadi

Tiket dewasa Borobudur: USD 25 (Rp 350 ribu)

Tiket anak Borobudur: USD 13 (Rp 210 ribu)

Kenaikan tiket masuk obyek wisata borobudur ini sendiri di prakarsai oleh Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatur perancangan harga tiket masuk ini guna mencapai tujuan pembatasan pengunjung obyek wisata borobudur hanya dibatasi 1200 orang perharinya.

Berdasarkan tulisan Menko Kemaritiman dan investasi tersebut pembagian harga tiket nya akan dirubah menjadi :

Wisatawan domestik : Rp. 750.000

Wisatawan Asing : USD 100

Pelajar: Rp. 5000

Luhut juga mengucapkan, untuk penetapan aturan baru kunjungan obyek wisata 8 keajaiban dunia tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian kekyaan sejarah dan budaya nusantara, dengan pembatasan pengunjung ini ia juga menyebut bahwa setiap pengunjung yang masuk harus ditemani oleh seorang Tour Guide dari warga lokal di sekitaran kawasan Borobudur.

Kemudian Luhut menyampaikan bahwa penerapan aturan baru ini juga untuk mengikuti arahan presiden Jokowidodo dimana ini merupakan bagian dari penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.

Beberapa point tambahan yang juga ia utarakan berupa pengadaan ujicoba bus listrik sebagai shuttle bus kendaraan pariwisata. Rute perjalanan shuttle bus ini meliputi Borobudur-Malioboro-Prambanan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun