Akibat dicantumkannya tempat tinggal Supaat, kata Sudarso, pihaknya mendapatkan telepon Pemerintah Kabupaten Semarang yang menanyakan kebenaran berita yang saya posting. Begitu pun Sekretaris Desa (Sekdes) Jombor, Nur Kholis, ia meminta agar relawan dari Relintas mengevaluasi verifikasi calon sasarannya untuk selalu koordinasi dengan pihaknya.
Setelah semua unek- unek tersampaikan yang intinya merupakan klarifikasi, saya pun menjelaskan agak detail tentang Relintas. Dan mengapa setiap sasaran komunitas sosial tersebut selalu saya cantumkan tempat tingalnya. Hampir 1 jam pertemuan digelar, akhirnya tercapai titik temu perihal miskomunikasi yang belakangan muncul.Â
Terlepas dari adanya miskomunikasi dengan Pemdes Jombor, Sudarso menjelaskan bahwa pihaknya nantinya bakal memberikan bantuan bila pihak Relintas akan membuatkan rumah bagi Supaat. Yang jadi masalah, Supaat sekarang ini perlu menyelesaikan administrasi kependudukannya dulu agar ia mendapatkan hak- haknya selaku warga negara. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H