Sudarwono (67) warga Dusun RT 14 RW 2, Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang adalah seorang duda duafa akut yang tinggal di rumah gubuk berbahan terpal, hampir 19 tahun lamanya menempati rumah tak layak huni tersebut. Sampai akhirnya, Bambang Setyawan menemukannya dan mengubah hidupnya. Seperti apa kisahnya? Berikut laporannya untuk Indonesia.
Awal bulan September silam, Bambang Setyawan alias Bamset yang merupakan penanggungjawab komunitas sosial di Kota Salatiga, tengah menyusuri jalan raya Suruh - Salatiga.Â
Sebelum jembatan tol, dirinya melihat rumah yang sangat minimalis. Hanya berukuran 3 X 4 meter, berbahan beragam material bekas seperti terpal, MMT eks spanduk, bambu dan juga kain korden. Tanpa fasilitas MCK serta tak ada lampu penerangan apa pun.
Posisi rumah yang mengenaskan itu, berada di lahan milik negara yang mempunyai sudut kemiringan sekitar 45 derajat. Sedangkan akses memanfaatkan jalan setapak yang bila kurang berhati- hati bakal tergelincir jatuh di kedalaman 50 an meter.Â
Karena penasaran, Bamset pun langsung menyambanginya. Sebab, ia menduga gubuk itu mungkin hanya sekedar tempat singgah petani atau pemulung.
Jalannya terpincang akibat telapak kakinya penuh dengan luka. Ia memperkenalkan dirinya sebagai Sudarwono sekaligus pemilik rumah. " Saya sudah Sembilan belas tahun di sini, kalau tidak salah mulai tahun 2001," jelasnya.
Semakin tertarik dengan pengakuannya, lantas keduanya berbincang di depan rumah gubuk tersebut. Menurut Sudarwono, sebelum menempati rumah minimalis itu, dirinya merantau di Jakarta dan mencari nafkah sebagai tukang becak.Â
Karena ada penggusuran becak di ibu kota, akhirnya ia memilih pulang kampung sembari membawa putri satu- satunya. "Sampai di kampung, ternyata warisan orang tua sudah habis dijarah salah satu saudara kandung saya," ungkapnya.
"Untuk menyambung hidup, saya menjadi pemulung. Sedangkan putri saya tetap meneruskan sekolahnya, kalau malam hari belajar dengan menggunakan lampu penerangan sentir ( lampu berbahan minyak tanah buatan sendiri)," tutur Sudarwono.