Karena merasa dilecehkan, dihina dan diprovokasi melalui group WhatsApp, sedikitnya 50 kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Salatiga mendatangi Polres setempat. Mereka mengadukan SH (20) yang diduga sebagai biang keladinya.
Dengan dipimpin Ketua Umum HMI Kota Salatiga, Dody Usman Tomagola, sekitar pk 13.30, puluhan aktifis yang meradang sudah terlihat berkumpul di lapangan Panca Sila. Tak berapa lama, mereka bergerak menuju Mapolres yang berjarak hanya 20 an meter. Sayang, rombongan mahasiswa tersebut telah terendus oleh aparat kepolisian, sehingga, pintu gerbang langsung diblokade petugas.
Beberapa mahasiswa yang terlanjur memasuki halaman Mapolres, langsung disuruh keluar. Hingga di pintu gerbang, seorang personil kepolisian berpangkat perwira mengajak dialog. Dalam komunikasi singkat, terungkap bahwa para aktifis berniat melaporkan tindak pidana yang diduga dilakukan seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Salatiga.
Menurut Dody, mahasiswa berinisial SH, dalam group WhatsApp menuliskan bahwa HMI dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) haram memasuki Fakultas Syariah serta harus dihengkangkan dari Fakultas yang sama. " Kalimat lengkapnya, Â fatwaku di F. Syariah sebagai mahasiswa biasa (akademisi) dan kaum pergerakan (aktifis) yaitu " HMI dan KAMMI harammasuk Syariah !, hengkangkan kedua organisasi itu dari F. Syariah," kata Dody seraya memperlihatkan isi WhatsApp, Rabu (20/9) sore.
Dalam pesan tertanggal 30 Agustus 2017 itu, sebenarnya kader HMI awalnya tidak mengetahuinya. Namun, selama sepekan terakhir, mendadak di kalangan internal kader beredar copi pesan yang provokatif tersebut. Tak pelak, para mahasiswa langsung naik pitam, kendati begitu, mereka tetap berfikir jernih. Sehingga, klarifikasi lebih dikedepankan. " Hasil klarifikasi, HM mengakui semua ulahnya," jelas Dody.
Mengingat SH sudah mengakui segala perbuatannya, maka HMI Cabang Salatiga sepakat menuntut agar SH meminta maaf secara tertulis. Sayang, hingga batas waktu yang diberikan habis, SH menolak memenuhi permintaan kader- kader HMI. " Saat klarifikasi, kami sudah menyatakan bila sampai batas waktu yang ditetapkan tidak direalisasi, maka, kami akan membuat laporan polisi (LP)," ungkap Dody serius.
Mendengar penjelasan Dody, perwira yang berada di pintu gerbang akhirnya mengajak Dody dan Sekretaris Umumnya yang bernama Dona Muhammad Syukur untuk masuk ke ruang Sat Reskrim. Di sini, pentolah HMI diminta membuat kronologis kejadian secara tertulis berikut foto copi WhatsApp. " Kami pulang dulu ke kampus untuk membuat surat pengaduan, " jelasnya.
Hingga sekitar 15 menit kemudian, Dody, Dona dan puluhan kader HMI kembali ke Mapolres Salatiga seraya membawa surat pengaduan yang baru saja diketiknya. Mereka diterima Kepala Seksi Umum (Sium) setempat, Iptu Eny. Sayang, para kader HMI harus menelan pil kecewa, sebab, bukan Laporan Polisi (LP) yang dikantongi, namun, sebatas surat pengaduan yang diterima.
Mengutip komunikasi antara dirinya dengan Iptu Eny, Dody menjelaskan, pengaduan yang itu nantinya akan dikaji terlebih dulu sebelum dilimpahkan ke fungsi yang menangani. Artinya, peluang penyelesaian perkara secara kekeluargaan bakal ditonjolkan dibanding penyidikan kasusnya. Padahal, atas desakan kader, pihaknya menginginkan hal ini jadi perkara pidana yang wajib diteruskan hingga meja hijau.
" Siapa sih yang mau diharamkan memasuki ruang kuliah, siapa pun orangnya kalau waras pasti tak bakal terima. Demikian juga dengan kami, makanya kami sepakat menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum," ungkap Dody sembari memberikan pesan pada seluruh kader agar tidak melayani segala bentuk provokasi.
" Ini adalah shock therapy terhadap siapa pun agar tak main- main dengan sarana komunikasi elektronik dan pembelajaran bagi kami supaya lebih elegan dalam menghadapi persoalan," kata Dody serius.
Menyinggung  tindak lanjut pengaduannya, Dody menegaskan bahwa seluruh kader HMI Kota Salatiga akan melakukan pengawalan. Bila dalam sepekan ke depan belum masuk ranah penyidikan, maka pihaknya bakal mencabut pengaduan dan membuat LP. Semisal pembuatan LP ditolak, maka pihaknya tak segan melaporkannya ke Kapolri.
" Kita tunggu saja perkembangannya seminggu ke depan, yang jelas niat kami membuat LP, soal diarahkan membuat pengaduan, itu di luar jangkauan kami," ungkap Dody yang diamini puluhan kader lainnya.
Apa yang dilakukan kader- kader HMI Kota Salatiga sepertinya layak diapresiasi, sebab, mereka yang biasa turun ke jalan, ternyata mampu menyikapi persoalan dengan cara elegan. Untuk itu, kiranya semua pihak bersedia mendinginkan situasi sembari menunggu tindak lanjut jajaran Polres Salatiga. Yang pasti, mulutmu harimaumu sudah berganti menjadi jempolmu adalah harimaumu. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H