Untuk itu, kami memohon agar bapak Gubernur :
1. Penambahan poin bagi calon siswa pemegang SKTM harus dihilangkan, pemegang SKTM hanya berfungsi untuk meringankan biaya sekolah bukan guna mendongkrak poin.
2. Calon siswa yang sekolahnya berasal dari dalam kota (Kota Salatiga) kendati tempat tinggalnya di wilayah Kabupaten Semarang tetap dianggap sebagai calon siswa dalam kota.
3. Kuota calon siswa asal luar kota mohon ditambah menjadi 20 persen karena banyak calon siswa yang tinggal di desa- desa perbatasan Kota Salatiga yang bila bersekolah ke ibu kota kabupaten di Ungaran akan menghabiskan waktu, tenaga & biaya.
Demikian Petisi ini dibuat dan didukung oleh 2000 WKSS (bukti like serta komentar terlampir). Evaluasi secepatnya mohon segera diberlakukan untuk PPDB SMP 2017. Kiranya bapak Gubernur Ganjar Pranowo berkenan menindaklanjutinya. Atas segala atensi dan kerjasamanya, kami sangat berterima kasih.
Koordinator WKSS
Bambang Setyawan
Begitu postingan petisi tersebut tayang Pk 19.15, respon netizen sunggub luar biasa. Ratusan pemilik akun facebook yang berasal dari Kota Salatiga mau pun Kabupaten Semarang seakan berlomba memberikan like serta komentarnya. Hampir 99 persen menyatakan dukungannya, hanya 1 persen yang seakan mempertanyakan efek petisi ini. " Saya sih datar- datar saja menanggapi yang kontra, wong yang pro saja komentarnya tidak ada satu pun yang saya tanggapi," ungkap Bambang.
Begitu meriahnya tanggapan petisi ini, belakangan menimbulkan kegerahan diberbagai pihak. Sebab, tak berapa lama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Bambang  Hastowo. MPd mengeluarkan surat edaran tentang pembentukan tim verifikasi terhadap calon siswa pemegang SKTM . Hasilnya, para calon siswa bermodalkan SKTM, Sabtu (18/6) banyak yang mengundurkan diri khawatir kedoknya terbongkar.