Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah-DIY menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyeret para politisi yang terlibat kasus e-KTP untuk dijebloskannya ke bui (penjara). Sebab, ulah mereka terbukti merupakan “penganiayaan” berat terhadap rakyat.
“Syahwat” tuntutan tersebut diutarakan oleh Sahal Munir, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Badko HMI Jawa Tengah-DIY, Jumat (24/3) siang. Menurutnya, dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut dari KPK sudah terang benderang puluhan nama politisi papan atas disebut menerima kucuran dana dalam jumlah sangat besar, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“ Pak Ganjar dalam surat dakwaan ikut menerima bagian sebesar USD 520.000, meski beliau (Ganjar) mengaku tidak pernah menerimanya, namun KPK harus berani membongkar para politisi yang terlibat,” tandas Sahal.
Dengan total kerugian yang mencapai Rp 2,3 triliun, lanjut Sahal,sangat mustahil uang rakyat itu sukses dijarah tanpa peran politisi yang duduk di Komisi II DPR RI. Celakanya, belakangan nama Ganjar Pranowo ikut disebut bersama pentolan Senayan lainnya.
Dalam hal ini, menurut Sahal, pihaknya memiliki tiga analisa. Yang pertama Ganjar menerima uang sebesar USD 520.000 itu, kedua dirinya tidak menerima tetapi namanya dicatut seseorang dan yang terakhir ada orang lain menerima mengatasnamakan Ganjar. “ Entah yang mana yang benar, sekarang yang jadi persoalan KPK kapan akan melakukan penyidikan terhadap nama- nama itu ?” ujarnya.
Kendati tak mau memastikan Ganjar terlibat atau tidak, namun Sahal mengaku pihaknya sangat mengetahui persis seluk beluk mengalirnya duit haram yang biasa diterima politisi Senayan. Bukan suatu rahasia, bila seorang wakil rakyat selalu memiliki puluhan rekening atas nama orang lain yang sangat dipercayainya.
“ Nah, kalau yang ditangkap KPK karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu merupakan politisi serakah. Yang baku, dalam urusan tilep menilep uang rakyat, biasanya oknum politisi selalu memberikan mandate terhadap orang kepercayaannya untuk mengeksekusi,” jelas pemuda asal Kabupaten Kudus ini.
Mboten Ngapusi Mboten Korupsi
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto terungkap bahwa Ganjar yang duduk di Komisi II DPR RI ikut dalam pertemuan di bulan Mei 2010. Di mana, pertemuan digelar sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi II. Hingga masuk bulan Oktober 2010, Ganjar disebut menerima uang USD 500.000 di ruang kerja Mustoko Weni.
Menurut Sahal, bila surat dakwaan itu benar adanya, maka jargon kampanye saat Ganjar mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah sangat mencederai rakyat. Jargon yang berbunyi mboten ngapusi, mboten korupsi (tidak berbohong, tidak korupsi) diyakini mampu membuat pemilih terpikat. “ Pertanyaannya, kalau surat dakwaan yang menyebut nama Ganjar Pranowo tidak benar, kenapa beliau tak melapor ke polisi ?” tandas Sahal.
KPK sendiri, lanjut Sahal, dalam menindaklanjuti penyidikan nama- nama politisi yang terungkap di pengusutan perkara, sepertinya bersikap ganjen. Satu sisi Jaksa Penuntut berani membeberkan sosok oknum penerima duit berjumlah miliaran, namun di sisi lainnya para pimpinan KPK mirip gadis remaja yang tengah ditaksir remaja laki.
“ Keganjenan KPK ini jelas membuat penasaran masyarakat, sebagai lembaga penegak hukum harusnya mereka tegas. Mau bekas Menteri, mau Gubernur atau anggota DPR RI aktif pun kalau memang ada indikasi maling duit rakyat ya harus disikat,” tukas Sahal geregetan.
Ganjennya KPK, kata Sahal, berdasarkan analisanya merupakan buah gertakan dari Senayan yang menggulirkan rencana revisi UU KPK. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, ketika dirinya terancam, otomatis gerak reflek pembelaan diri langsung bereaksi. Terkait hal itu, Badko HMI Jawa Tengah-DIY sudah memerintahkan seluruh aktifisnya di kampus- kampus untuk menolak sosialisasi revisi oleh para wakil rakyat .
Berkaitan erat dengan lambannya penyidikan mega korupsi e-KTP dan digulirkannya rencana revisi UU KPK oleh para wakil rakyat, maka dalam waktu dekat Badko HMI Jawa Tengah-DIY bakal turun ke jalan.
“ Bagi kami, UU KPK sudah final karena terbukti efektif menjerat koruptor. Jangan diotak atik lagi. Sedangkan politisi kotor tempatnya bukan di ruang berpendingin udara, tapi yang layak ya di bui,” ujarnya mengakhiri perbincangan. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H