[caption caption="KSP Cipta Artha yang sekarang tutup rapat (Foto: dok pribadi)"][/caption]Apa yang dipikirkan orang saat memiliki uang berlebih? Selain untuk berbelanja berbagai barang kebutuhan, tentunya menabung adalah langkah yang bijak. Namun, tahukah anda bila tak hati- hati memilih tempat menyimpan uang, akibatnya bisa fatal. Berikut catatannya.
Ibu Ismiyati (60) warga Gendongan, Tingkir, Kota Salatiga, suatu hari datang ke rumah saya sembari menenteng tiga surat deposito senilai Rp 105.000.000,- Ia panik, pasalnya Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Isra yang biasanya rutin memberikan dana bagi hasil sebesar Rp 3.450.000,- per bulan, mendadak berhenti. Celakanya, kantor cabang yang berada di Jalan Veteran ternyata pintunya tertutup rapat. Tidak ada seorang pun karyawan yang bisa ditemui, padahal biasanya selalu ramai.
“Dana bagi hasil biasanya selalu diantar ke rumah, saya tidak pernah mengambilnya ke kantor. Baru sekarang ini ke kantor ternyata sudah tutup,” jelasnya tanpa mampu menyembunyikan rasa paniknya.
Menurut Ibu Ismiyati, sekitar tiga bulan sebelumnya ia mendengar kabar dari tetangganya yang menyebutkan bahwa menabung di BMT Isra bunga yang dikemas dengan istilah bagi hasilnya relatif lebih tinggi dibanding bank umum. Tetangganya yang mempunyai deposito sebesar Rp 35 juta, saban bulan menerima Rp 1.150.000,- bersih tanpa potongan apa pun. Termakan cerita sang tetangga, Ibu Ismiyati langsung bernafsu memindahkan tabungannya dari bank plat merah ke BMT Isra.
Usai membenamkan uangnya yang Rp 105 juta, dua bulan pertama ibu Ismiyati menerima dana bagi hasil Rp 3.450.000. Petaka mulai terlihat saat memasuki bulan ketiga. Tak ada lagi karyawan BMT Isra yang datang ke rumah untuk mengantarkan uang. “Saya semakin lemas saat diberi tahu sesama nasabah, bahwa bos BMT Isra ternyata sudah ditahan polisi di Yogyakarta,” tuturnya memelas.
Padahal, berdasarkan cerita Ibu Ismiyati, uang sebesar Rp 105.000.000,- itu, sebenarnya merupakan peninggalan mendiang suaminya. Karena dirinya tidak punya bakat usaha, dipikirnya dengan disimpan di BMT Isra, saban bulan bakal menerima income lumayan tanpa perlu berkeringat. Sekarang, tinggal penyesalan yang tersisa. Baru menikmati dua bulan bagi hasil, uangnya raib tak jelas rimbanya.
KSP Juga Bermasalah
Kasus yang nyaris sama juga menimpa Rosidin (55) warga Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga. Duitnya yang tersimpan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Trikarya sebesar Rp 50.000.000,- lenyap. Pasalnya, Direktur KSP yang bernama GD (45) kabur sembari menggondol dana milik sekitar 500 nasabah. Kantornya yang cukup mentereng di Jalan Kartini Nomor 5 A kosong melompong. “Saat saya tanyakan, ternyata kantor itu punya mertuanya,” jelasnya.
Kejadian serupa juga mendera ratusan warga Kota Salatiga, total kerugiannya mencapai puluhan miliar. Mereka yang sebelumnya menyimpan uangnya di KSP Intidana yang terletak di Jalan Pahlawan, sampai sekarang masih belum mendapat kepastian kapan tabungannya bakal bisa diambil. “Saya sudah menunggu sejak bulan Oktober tahun 2015 lalu,” ungkap Wiwik (35) warga Ujung- Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang.
Wiwik yang sehari- hari berdagang di Pasar Raya Salatiga, kesengsem dengan strategi pemasaran yang dilakukan oleh KSP Intidana. Di mana, kendati bunga yang diberikan normal (berkisar 1 persen), tetapi setiap nasabah yang mau mendepositokan uangnya akan memperoleh bonus berbagai barang elektronik di depan. “Saya menyimpan Rp 30 juta bonus dapat kulkas dan kipas angin,” kata Wiwik.
Karena menyimpan uangnya sejak bulan Oktober 2014, maka sesuai perjanjian jatuh temponya di bulan Oktober 2015. Ternyata, saat akan mencairkan depositonya, ia bertemu dengan korban-korban lainnya. Bahkan, nilai simpanannya yang hanya sebesar Rp 30.000.000,- relatif kecil jika dibanding nasabah lain. Sebab, banyak nasabah KSP Intidana yang mempunyai deposito hingga Rp 300.000.000,- perorang.
Hingga Sabtu (9/4) siang, kantor KSP Intidana masih tertutup rapat. Tak terlihat aktivitas apa pun. Hanya terdapat satu, dua orang nasabah datang silih berganti sekedar melihat perkembangannya. Berdasarkan keterangan, KSP Intidana tengah dibelit masalah keuangan yang cukup serius. Gara- garanya, Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengeluarkan putusan bernomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN Niaga Smg yang salah satu klausulnya melarang KSP Intidana melakukan transaksi finansial. Lho? Lha terus nasib para nasabah bagaimana?