Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aceh Singkil, Belajarlah Ke Salatiga

19 Oktober 2015   13:35 Diperbarui: 19 Oktober 2015   13:35 1131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Natal Bersama

Kendati mayoritas penduduknya Muslim, namun, keberadaan 76 gereja di Salatiga sama sekali tak mengusik kenyamanan warga. Di sini, umat Nasrani sejak tahun 1970 an, saat tanggal 25 Desember, Badan Kerjasama Gereja- gereja Salatiga (BKGS) selalu menggelar ibadah Natal bersama. Dalam ritual yang diikuti sekitar 10 ribu umat Nasrani dan dilangsungkan di lapangan Panca Sila tersebut, praktis belum pernah terjadi gangguan sedikit pun. Padahal, lapangan yang sama tiap Idhul Fitri juga dipergunakan untuk melaksanakan sholat Id oleh ribuan umat Muslim.

Ada sisi menarik dibalik gawe besar ini. Di mana, tepat diseberang sebelah barat lapangan Panca Sila yang berjarak sekitar 10 meter, terdapat Mesjid Raya Darul Amal. Tiap hari sarat dengan jemaah dengan segala aktifitasnya. Meski begitu, umat Muslim tak pernah merasa terusik. Begitu pula dengan hajatan umat Kristiani yang digelar berpuluh- puluh tahun, belum pernah terganggu oleh insiden apa pun. Semua begitu lancar, semua begitu aman. Memang, Salatiga sungguh berbeda.

Demikian pula ketika hari Paskah tiba, ribuan umat Kristiani kembali mengadakan ibadah Paskah di lapangan yang sama. Kendati sound system yang digunakan serasa menggelegar di telinga, namun saat Masjid Raya Darul Amal  tengah mengumandangkan adzan Ashar, maka pengeras suara langsung dimatikan. Begitu pun waktu Maghrib, tanpa harus diperingatkan, kebaktian yang digelar telah ditutup.

Sepertinya toleransi beragama dan pluralisme beragama di Salatiga benar- benar mampu dijaga dengan baik oleh warganya. Hal ini tentunya bukan datang secara tiba- tiba, sebab peran para tokoh agama tak bisa diabaikan begitu saja. Tokoh- tokoh agama yang tergabung dalam bernama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

FKUB yang dipimpin KH Drs Tamam Qaulany merupakan lembaga lokal yang diisi oleh tokoh- tokoh lintas agama di Salatiga. Di sini, terdapat ustad, pendeta, pastur hingga pemuka agama Budha/ Hindu. Saban bulan mereka mengggelar rapat rutin untuk membahas berbagai masalah keagamaan mau pun sosial.Merekalah penjaga perdamaian umat beragama di salatiga.

Meski rapat rutin diikuti oleh tokoh- tokoh agama, namun jangan mempunyai anggapan bahwa suasana pertemuan berlangsung kaku dan formal. Kesan santai sangat terasa di perhelatan yang biasanya berlangsung berjam- jam ini. KH Drs  Tamam Qaulany kerap mencairkan kebekuan, sembari mengisap rokok kreteknya, ia melempar joke- joke yang mampu membuat situasi menjadi lebih berwarna.

Eksistensi FKUB Salatiga dalam menjaga kerukunan umat beragama, benar- benar sangat dirasakan warga. Satu catatan kecil yang perlu diingat, FKUB bersifat independen sehingga sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan Walikota. Siapa pun Walikotanya, FKUB tetap konsisten menjalankan tugasnya. Bahkan, ketika John Manuel Manoppo SH yang jelas- jelas merupakan pemeluk agama Nasrani menjadi Walikota di tengah mayoritas umat Islam, ternyata selama pemerintahannya juga tak terganggu sedikit pun oleh isu- isu agama.

Aksi Unjuk Rasa Umat Muslim

Mungkin, bagi yang tak mengenal Salatiga, beranggapan bahwa kedamaian, ketenangan dan kenyamanan yang ada disebabkan kultur (maaf) orang Jawa yang melekat pada masyarakat Kota Salatiga. Di mana, ada kecendrungan sikapnya santun serta cenderung nrimo. Sebenarnya anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, namun juga tak sepenuhnya salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun