Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Politik

OC Kaligis, Apa Maumu ?

21 Agustus 2015   01:17 Diperbarui: 21 Agustus 2015   01:17 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis yang menjadi tersangka kasus suap di PTUN Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8) tidak hadir pada sidang perdananya yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Ia berdalih tengah menderita sakit, hingga tak mampu hadir.

Menurut Jaksa KPK, Burhanudin sebagaimana dilansir tribunnews.com, setelah memperoleh penetapan jadual sidang, pihaknya tanggal 14 Agustus lalu telah mengirimkan surat penggilan kepada OC Kaligis. Dalam hal ini, terdakwa tidak mau menerima surat penggilannya terkait penetapan hari siding. “ Namun, terdaksa mengatakan bahwa yang bersangkutan siap hadir. Namun, pagi tadi sudah kami jemput ke  Rutan POM Guntur Jaya, yang bersangkutan mengatakan sakit yang mulia,” jelasnya.

Dalih yang dikemukakan OC Kaligis, ia mengaku sakit hipertensi dan diabetes. Untuk itu, majelis hakim memutuskan membuatkan surat penetapan agar dirinya selaku terdakwa diperiksa kesehatannya ke tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selanjutnya, siding perdana ini ditunda hingga pecan depan.

OC Kaligis yang tersandung kasus suap, belakangan oleh KPK diperam di Rutan POM Guntur Jaya. Semenjak dijebloskan dalam tahanan, ia terus berulah. Dari protes karena belum boleh dijenguk, hingga menolak menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, pertengahan bulan  Juli, dirinya meminta agar kasusnya segera disidangkan.

Tersangka yang sudah malang melintang di dunia hukum ini, setiap mendampingi kliennya kerap bersikap garang. Namun, setelah meringkuk di tahanan, sepertinya kegarangannya langsung layu. Ia banyak mengeluh tentang kondisi tahanan, kerap memprotes kebijakan pihak KPK dan belakangan juga menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Bahkan, suatu saat, di Rutan POM Guntur Jaya, OC Kaligis pernah mengeluh kepada anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry yang juga sama- sama mendekam di tahanan. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, dirinya sebenarnya berharap Gerry mau pasang badan atas kasus suap tersebut. Kompensasinya, segala kebutuhannya bakal dicukupi.

Equality Before The Law

Nyaris dalam membela kliennya, OC Kaligis kerap mengumbar istilah equality before the law yang pengertian sederhananya, semua orang sama di depan hukum. Tetapi, jargon hukum itu ternyata hanya teori belaka atau hanya berlaku untuk orang lain. Fakta lapangan menyebutkan, dirinya ingin mendapat perlakuan yang berbeda di mata hukum.

OC Kaligis yang dijerat dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP, berulangkali menyatakan menolak menjalani pemeriksaan, baik untuk kepentingan tersangka lain mau pun bagi kepentingan dirinya selaku tersangka. Ia bersikeras, keterangan bakal diberikannya di persidangan. Terkait hal tersebut, dimintanya sidang segera digelar. Sembari menunggu sidang di Pengadilan Tipikor, para pengacaranya sepakat mengajukan gugatan praperadilan.

Kendati kerap ngotot meminta perkaranya segera disidangkan, namun, lagi- lagi OC Kaligis menggunakan jurus berkelitnya. Dengan dalih sakit, ia menolak hadir di depan majelis hakim yang akan mengadilinya. Menelisik berbagai akrobat yang dilakukan pengacara gaek ini, saya yang awam hukum, jadi ikut terbingung- bingung dengan segala sikapnya. Katanya pendekar hukum, yang meminta cepat disidangkan, eh giliran disidang, masih ngeles juga.

Harusnya, OC Kaligis yang piawai mengolah kata di  ruang persidangan, Kamis kemarin tetap hadir. Dengan begitu, jadual persidangan bisa berjalan lancar dan ia mampu  mengungkapkan berbagai dalil – dalil hukum sebagaimana ketika mendampingi kliennya. Jika ternyata dirinya keder menghadapi persidangan,atau sengaja mempermainkan hukum. Bila salah satu dugaan itu benar adanya, maka dalam benak saya muncul pertanyaan sederhana. OC Kaligis, apa maumu ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun