Dalam suatu perkara apa pun, seorang pengacara yang menyandang status sebagai anak buah, tak bakal berani melakukan terobosan tanpa seijin bosnya. Begitu pula dalam kasus suap di PTUN Medan, kendati Gerry merupakan pengacara yang kerap hadir di persidangan, namun, dirinya adalah pengacara yang bernaung di bawah bendera OC Kaligis and Associate.
Apa pun langkah yang Gerry tempuh, sangat tidak mungkin tanpa melalui diskusi dengan OC Kaligis. Demikian pula yang terjadi di KPK, penyidik KPK tak bakal gegabah menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka tanpa didukung minimal dua alat bukti. Bagaimana pun juga, beberapa kali terkena knock out di praperadilan jelas membuat KPK semakin ekstra hati- hati. Apa lagi yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah orang sembarangan.
Diduga keras, dalam menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka, penyidik KPK sudah mengantongi bukti percakapan antara Gerry dengan OC Kaligis saat berdiskusi rencana penyuapan. Dari hasil penyadapan, ditambah keterangan Gerry serta tersangka lainnya, maka pihak KPK tanpa ragu segera menjebloskan OC Kaligis ke dalam sel tahanan. Apakah OC Kaligis bakal mampu berkelit dari jerat hukum ? Susah menjawabnya, yang jelas, kredibilitas KPK menjadi taruhan atas penetapan lawyer gaek tersebut sebagai tersangka. Kita tunggu saja perkembangannya. (*)
Sumber : jpnn.com/Menirukan-OC-Kaligis:-Coba-Kalau-Kau-Pasang-Badan,-Saya-Biayai-Semua-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H