Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sssttt, MK Berangus Hak Istimewa Wakil Rakyat

13 Juli 2015   01:08 Diperbarui: 13 Juli 2015   08:29 1510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbeda dengan sikap para politisi yang kelimpungan atas putusan MK, sebaliknya politisi Partai Demokrat bersikap lebih realistis. Sekretaris Jendral partai besutan SBY tersebut, yakni Hinca Panjaitan mengaku menghormati putusan MK. Terkait hal itu, ia mempersilahkan kadernya memilih apakah ingin tetap menjadi anggota dewan atau mengambil resiko untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah.

Seperti galibnya seorang politisi, baik di tingkat daerah mau pun pusat, “libido” politiknya kerap meluap- luap. Saat menjelang pemilu legislatif, ia royal mengumbar janji agar terpilih menjadi legislator. Setelah sukses menduduki kursi DPRD, DPD hingga DPR, hasratnya meraih jabatan tetap saja tak terbendung. Mereka lagi- lagi ingin bertarung di Pilkada.

Hampir sepuluh tahun ini, mereka mengenyam nikmatnya hak istimewa sebagai wakil rakyat. Ketika keok di Pilkada, mereka kembali melenggang menduduki pos lamanya di lembaga legislatif. Di daerah, setiap perhelatan pilkada, pasti ada kandidat dari DPRD mau pun DPR RI. Tetapi, dengan adanya putusan MK, diyakini ambisi menjadi kepala daerah di benak para wakil rakyat akan langsung melempem bak kerupuk diguyur air. (*)

Sumber : kompas.com/Muhaimin.Anggap.Putusan.MK.Buat.Kekacauan

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun