Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Apa Bedanya Mary Jane Dan Siti Zaenab?

29 April 2015   18:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:33 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_413651" align="aligncenter" width="546" caption="Mary Jane Saat di LP Wirogunan Jogjakarta (Foto: Dok kompas.com)"][/caption]

Mary Jane Fiesta Veloso warga negara Filipinayang Rabu (29/4) ini lolos dari eksekusi mati, mengundang reaksi beragam. Seperti biasa, beleid Presiden Joko Widodo selalu memicu perdebatan yang pro dan kontra. Siapa sebenarnya ibu muda berumur 30 tahun tersebut ? Kenapa ia lebih beruntung dibanding Siti Zaenab yang sudah dihukum pancung di Saudi Arabia ?

Siti Zaenab yang dipancung oleh algojo Saudi Arabia tanggal 14 April lalu, menjelang nyawanya dicabut, reaksi masyarakat di Republik ini tak seheboh saat Mary Jane akan dihadapkan dengan regu tembak. Padahal, bila merunut asal muasal keduanya nyaris sama. Yang membedakan hanya status kewarganegaraannya dan dukungan yang diberikan.

Hukuman pancung yang diterima Siti Zaenab terjadi ketika tahun 1999 ia diketahui telah menikam istri majikannya yang bernama Nourah Bt Abdulah Duhem Al Maruba hingga tewas. Penyebabnya,perempuan asal Madura tersebut mengalami pelecehan dan penganiayaan. Nestapa tersebut membuat dirinya kalap hingga berujung pada penusukan.

Siti Zaenab hanya seorang tenaga kerja Indonesia(TKI) yang mencari recehan di Saudi Arabia karena di tempat asalnya didera tekanan ekonomi. Faktor budaya dan bahasa membuat dirinya kalap. Kendati perbuatannya membunuh majikannya tak bisa dibenarkan, namun, hukuman pancung juga tidak layak diterimanya.

Lantas siapa Mary Jane ? Ia tak beda dengan Siti Zaenab, statusnya adalah tenaga kerja Filipina (TKF) yang dikarenakanfaktor ekonomi ia terjerembab ingin bekerja di Kuala Lumpur. Oleh seseorang bernama Maria Christina Sergio (Christina)) , dirinya ditawari bekerja sebagai pembantu rumah tangga di negri jiran. Ternyata, tawaran di tahun 2010 itu hanya bualan belaka. Sebab, saat Mary jane tiba di Kuala Lumpur, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada.

Konon, melalui bujuk rayu Christina, belakangan Mary Jane diminta ke Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang sama. Tanggal 25 April 2010, ibu dua orang anak itu berangkat ke Indonesia sembari menenteng koper baru pemberian Christina berikut uang tunai sebesar 500 dollar AS. Hingga turun dari pesawat Air Asia di bandara Adi Sucipto Jogjakarta, ia ditangkap petugas. Pasalnya, di kopernya diketemukan heroin seberat 2,6 kilo gram.

Dengan ditangkapnya Mary Jane oleh polisi, tak pelak, kehidupannya ibarat menukik hingga ke titik paling nadzir. Diperam dalam tahanan, ia menjalani proses persidangan yang sangatv melelahkan. Hasilnya, pengadilan memberikan hukuman mati terhadap dirinya. Upaya banding, sampai kasasi yang diajukan tetap tak mengubah vonis yang ada. Begitu pun peninjauan kembali dan grasi yang menjadi haknya, ternyata tidak mampu merubah hukumannya.

Terpuruknya nasib Mary Jane rupanya mengundang empati dari Presiden Filipina Benigno S Aquino III. Bulan Agustus 2011, ia mengajukan grasi kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, sayang permintaan itu tak ditindaklanjuti. HinggaJoko Widodo dilantik menggantikan Presiden sebelumnya, mantan Walikota Solo itu ternyata menolak grasi yang diajukan perempuan kelahiran Nueva Ecija tersebut.

Nyawa Mary Jane sudah berada di ujung tanduk, Selasa (28/4) dirinya telah berada di lembaga pemasyarakat (LP) Besi, Nusakambangan, Cilacap. Bukan sekedar plesir tentunya, ia diperam di sel isolasi untuk menjalani eksekusi mati yang bakal dilaksanakan Rabu (29/4) dini hari. Sementara ia hanya mampu pasrah menunggu mukjizat, sebaliknya pemerintah Filipina terus aktif mengupayakan pengampunan kepada pemerintah Indonesia.Bahkan petinju lagendaris Manny Pacquiao yang juga berasal dari Filipina merasa perlu meminta pengampunan secara langsung kepada Joko Widodo.

Rupanya yang namanya mukjizat itu masih ada, sebab, di hari selasa, Christina menyerahkan diri pada pihak kepolisian Filipina. Ia bersama kekasihnya Julius Lacanilao mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab atas perekrutan Mary Jane hingga berujung ke hukuman mati. Penyerahan diri dua orang tersebut langsung direspon pemerintah Filipina, dengan dalih keberadaan Mary Jane sanat dibutuhkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba, hal ini dipergunakan sebagai amunisi guna meminta penundaan eksekusi mati.

Permohonan penundaan eksekusi mati yang diajukan pemerintah Filipina pada detik- detik terakhir, belakangan mampu melunakkan sikap Presiden Joko Widodo. Terbukti Mary Jane berhasil lolos dari tajamnya anak peluru regu penembak. Mencermati advokasi yang dilakukan pemerintah dan rakyat Filipina terhadap Mary Jane, saya jadi bertanya, kenapa pemerintah kita tak segigih pemerintahan Benigno S Aquino III ?

Apa bedanya Mary Jane dengan Siti Zaenab ? Memang sistem hukum di Indonesia berbeda dengan Saudi Arabia, namun, dari eksekusi mati yang menimpa Siti Zaenab jelas terlihat bahwa atensi pemerintahan Joko Widodo tidak maksimal dalam upayanya menyelamatkan warganya. Hal itu terlihat ketika Siti Zaenab dipancung, pemerintah RI baru mengetahuinya usai kepala terpidana mati terlepas dari tubuhnya.

Begitu pula dengan dukungan publik terhadap keduanya. Bila Mary Jane mendapat suport penuh dari rakyat Filipina, bahkan tak sedikit masyarakat Indonesia yang menaruh iba, sebaliknya dukungan pada diri Siti Zaenab relatif sepi. Padahal, saat ini sedikitnya terdapat 229 TKI yang tengah menghadapi hukuman mati di berbagai negara. Terlepas soal kasus yang membelit Mary Jane, namun semua langkah pemerintah Filipina dan rakyatnya layak diapresiasi. Lantas, apakah pemerintah kita bisa mengikutinya ? (*)

Sumber: nasional.kompas.com/read/2015/04/16.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun