Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Siapa Pembunuh Perempuan Cantik Ini?

15 April 2015   00:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:05 1038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14290315861368603380

[caption id="attachment_410091" align="aligncenter" width="467" caption="Deudeuh Alfi Sahrin Semasa Hidupnya (Foto: Dok Tribun)"][/caption]

Hingga lima hari paska terbunuhnya wanita cantik bernama lengkap Deudeuh Alfi Sahrin (26) di kamar kos yang terletak di Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, pihak kepolisian belum juga mampu mengungkap siapa pelakunya. Kendati begitu, aparat keamanan terusmelakukan penyelidikan secara intensif.

Ada sisi menarik yang bisa digali atas tewasnya perempuan cantik yang biasa disapa dengan panggilan Tataa atau Empi ini, di mana, sebagai pelaku asmara sesaat atau lazim disebut one night stand, ia dihabisi di kamar kosnya sendiri. Artinya, pelaku diduga sudah dikenal akrab oleh korban.

Sebagaimana ditulis Kompas. Com selama tiga hari berturut- turut, Empi hari Sabtu (11/4)malam lalu diketemukan dalam kondisi tak bernyawa. Ia yang kos di Jalan Tebet Utara 15-C, nomor 28, RT 7 RW 10, Tebet Timur, Jakarta Selatan ini, sangat mengenaskan. Selain mulutnya disumpal kaos kaki, di bagian lehernya juga terjerat kabel.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), menemukan berbagai barang bukti yang nantinya bisa dijadikan petunjuk. Salah satu yang paling penting adanya alat kontrasepsi yang masih ada sisa spermanya. Hal ini menguatkan bahwa Empi memang seorang pemain one night stand yang melayani konsumennya di kamar kos. Fakta tersebut susah terbantahkan.

Apa lagi bila membuka akun twiter milik Empi, maka akan semakin kuat dugaan bahwa janda cantik tersebut memang bersolo karier sebagai penjaja asmara instant. Karena, selain ia banyak mengumbar kemulusan tubuhnya, juga terdapat testimoni- testimoni para pelanggan yang sudah menggunakan jasanya.

Dari perkembangan pemberitaan, banyak spekulasi yang bermunculan. Berbagai teori simpang siur, baik yang didukung dengan logika mau pun ngawur. Semuanya memiliki muatan satu, yakni mencari pelaku yang tega menghabisi perempuan cantik itu. Tak semua teori diuji memang, namun bukan tidak mungkin nantinya ada yang mengarah pada kebenaran. Sedang analisa sederhana saya, mengatakan pelaku pasti telah dikenal korban.

Salah satu temuan penting di TKP, yakni sperma yang menempel di alat kontrasepsi sebagaimana ditulis Kompas. Com Senin (13/4) lalu, menurut saya belum mampu mengarahkan penyidik untuk membekuk pelaku. Sebab, bila mencocokkan DNA ( deoxyribose nucleic acid) yang terkandung dalam sperma, polisi kesulitan mencari pembandingnya. Di negri ini, belum seluruh warganya terdaftar DNA nya.

Sedang catatan kecil milik Empi yang berisikan catatan nama- nama “relasinya”, ini jelas merupakan petunjuk penting yang harusnya segera didalami penyidik. Di sini, nama – nama yang tertera, layak diperiksa secara intensif. Tentunya dukungan pemeriksaan DNA terhadap para “relasi” Empi tersebut tak boleh diabaikan. Sebab, kecocokan DNA nerupakan salah satu alat bukti yang dikeluarkan oleh saksi ahli.

Misteri Hand Phone Korban

Kendati buku catatan milik Empi bisa dijadikan petunjuk untuk mengejar pelakunya, namun, polisi harusnya menggunakan sarana teknologi. Di Mabes Polri, berbagai peralatan teknologi untuk pengungkapan perkara kriminal, saya pikir tersedia beragam jenisnya. Tentunya, alat bukti pendukung terlebih dulu mesti diketemukan, yakni hand phone korban.

Berbicara soal hand phone korban, ada sedikit kerancuan. Polisi yang melakukan olah TKP, hanya menemukan satu unit hand phone. Sementara keterangan saksi juga simpang siur, ada yang menyebut korban hanya mempunyai satu hand phone, namun ada pula yang mengatakan almarhumah memiliki dua hand phone.

Saya lebih mengamini keterangan terakhir, yakni korban mempunyai dua unit hand phone. Hal itu didasari dengan profesinya selaku pemain one night stand yang tentunya membutuhkan sarana komunikasi lebih dari satu. Sebab, seperti galibnya seorang wanita “karier”, biasanya ia akan memiliki dua hand phone. Satu hand phone dipakai sebagai alat komunikasi terbuka, artinya setiap kenalan, famili mau pun orang- orang yang dikenalnya bisa menghubunginya lewat nomor tersebut. Sedang satu nomor lagi merupakan nomor yang berstatus akses terbatas.

Pengertian akses terbatas ini adalah sebagai berikut, dalam rangka untuk komunikasi dengan para “user” yang memanfaatkan pelayanannya, Empi menggunakan nomor lain yang tidak diketahui secara luas. Nomor tersebut saya yakini dimanfaatkan guna melakukan transasksi khusus. Persoalannya, hand phone yang sangat penting bagi pengungkapan kasus itu keberadaannya belum diketahui. Diduga keras, sengaja dihilangkan pelaku.

Tugas pihak kepolisian, saat ini harus lebih fokus pada pencarian barang bukti berupa hand phone korban, minimal harus diketahui nomor yang digunakan. Menurut saya, untuk melacak apakah korban memiliki nomor lain selain yang diketemukan di TKP, bukan suatu hal yang menguras tenaga serta pikiran. Karena, dari petunjuk buku kecil yang berisi catatan nama- nama “user”, nantinya akan muncul keterangan ada atau tidaknya nomor khusus tersebut.

Dari nomor spesial yang hanya diketahui oleh para pelanggan tersebut, nantinya akan terkuak arus lalu lintas komunikasi yang dilakukan Empi pada menit- menit terakhir menjelang kematiannya. Dan, teknik pelacakan ini bukan pekerjaan yang sulit bagi pihak kepolisian. Persoalannya, nomor hand phone almarhumah harus ditemukan lebih dulu. Yang jelas, kepiawaian para reserse Polri sekarang tengah diuji, mampukah mereka mengungkapnya ? (*)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun