Mohon tunggu...
Bambang Setyawan
Bambang Setyawan Mohon Tunggu... Buruh - Bekerja sebagai buruh serabutan yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Bekerja sebagai buruh serabutan, yang hidup bersahaja di Kota Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

HMI Salatiga “Duduki” Polres dan Kejari

30 Januari 2015   00:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:08 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terkait erat dengan adanya “gesekan” antara Polri dan KPK, Kamis (29/1) siang aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Salatiga mendatangi Polres serta Kejaksaan Negri (Kejari) setempat.

Dalam aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 40 aktifis HMI itu, sasaran pertama tertuju di Markas Polres Salatiga. Di mana, menjelang rombongan mahasiswa tersebut tiba, di depan pintu gerbang telah dihadang pagarbetis personil Kepolisian yang menutup akses masuk. Dalam orasinya, mereka menyatakan rasa keperihatinannya atas terjadinya “gesekan” dua institusi penegak hukum di Jakarta.

Untuk itu, aktifisHMI meminta agar institusi Polri di daerah tidak terkontaminasi oleh konflik di Jakarta. Sebab, di mata mereka Polres Salatiga merupakan ujung tombak pemberangusan tindak pidana korupsi. “ Kami minta Polres Salatiga segera menuntaskan penyelidikan perkara korupsi yang tengah ditangani penyidik,” kata Ketua Umum HMI Cabang Kota Salatiga M. Eko Prasetyo.

Personil Polres Salatiga Menghadang Aktifis HMI di Pintu Gerbang (Foto: Bambang)

Selain soal pemberantasan korupsi, aktifis HMI juga meminta agar Polres Salatiga lebih responsif dalam menangani tindak pidana umum yang dilaporkan masyarakat. Sebab, di mata HMI, masih banyak pengaduan yang terbengkalai kendati sudah dilaporkan sejak tahun lalu. Dua contoh yang disodorkan, diantaranya kasus pemalsuan tanda tangan mantan Ketua KONI Kota Salatiga Nugroho Budi Santosa yang diadukan sejak pertengahan tahun 2013 dan penggelapan di KSU Gajah Artha yang dilaporkan PY Parito pada tanggal 7 November 2013.

“ Kalau Bareskrim Mabes Polri mampu meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dalam hitungan hari, kami harapkan Polres Salatiga juga mampu bergerak cepat seperti Bareskrim,” jelas M. Eko Prasetyo sembari memberikan contoh kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Diabaikan Pejabat

Dalam menanggapi unjuk rasa yang dilakukan oleh akfitis HMI ini, sayangnya Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hari Wibowo tidak berada di tempat. Ia hanya memerintahkan Kasat Intel AKP Suparji guna menemui mahasiswa yang mendatangi markasnya. Sementara pejabat yang ditunjuk, di depan puluhan pengunjuk rasa hanya menyampaikan hal- hal yang normatif.

Merasa diabaikan oleh Kapolres, dengan mengendarai puluhan sepeda motor, aktifis HMI kemudian menuju bundaran Taman Sari yang terletak di depan rumah dinas Walikota. Dalam orasinya, Sekum HMI Kota Salatiga Usna Unisa mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam memberangus tindak pidana korupsi yang memang sudah terasa akut.

1422525303564016614
1422525303564016614
Aksi HMI Di Depan Polres Salatiga (Foto :Bambang)

1422525374264834756
1422525374264834756
Sekum HMI Kota Salatiga Berorasi Di Depan Rumah Dinas Walikota (Foto: Bambang)

Puas “memprovokasi” masyarakat, aktifis HMI dengan berkonvoi mendatangi kantor Kejari Kota Salatiga. Banyak persoalan yang akan disodorkan oleh HMI kepada Kepala Kejari setempat Darmo Wiyono SH, sayang lagi- lagi kedatangan para mahasiswa diabaikan oleh pejabat terkait.

Aktifis HMI hanya ditemui beberapa staf Seksi Pidana Khusus di halaman kantor Kejari. Di mana, dalam pernyataan sikapnya, HMI menuding Kejaksaan sangat lamban menangani tindak pidana korupsi. Ada beberapa perkara yang sudah dilakukan penyelidikan selama bertahun- tahun, namun hingga sekarang tak beranjak ke penyidikan.

Kami belum lupa bahwa Kejaksaan Negri Kota Salatiga pernah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung (IGD) dan poliklinik RSUD tahun 2004-2005 dengan kerugian negaramencapai Rp 1,09 M, yang meskipun telah ditetapkan tersangkanya, namun sampai saat ini belum jelas kelanjutannya”, teriak Sahal yang menjadi coordinator lapangan aksi.

Menurutnya. Selain dugaan korupsi di RSUD, HMI mencatat kelambanan penangan kasus korupsi pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU)tahun 2009senilai Rp 9,8 M dimana pada tahun 2013 lalu prosesnya sudah sampai pada tahap audit, tahap ekspos dan penetapan tersangkanyanamun belum ada tindak lanjut lebih jauh. Demikian pula dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi atas pembangunan Selasar Kartini yang hampir menelan dana Rp 10 Milyar.

14225254921348632524
14225254921348632524
Aksi Aktifis HMI Di Depan Kantor Kejari Salatiga (Foto : Bambang)

1422525631452564247
1422525631452564247
Salah satu sudut Selasar Kartini Yang Lagi Diselidiki Kejaksaan (Foto: Bambang)

Dikatakan, penuntasan kasus kasus tersebut terbilang lamban, terhitung sejak 2004, 2009, hingga kini belum juga selesai. padahal kejaksaan memiliki kewenangan yang lebih superior dibanding kepolisian. Hal ini tentu menimbulkan stigma negatif bahwa ada kesengajaan mengulur waktu dalam penuntasan kasus-kasus tersebut.

Terkait erat dengan mandegnya pengusutan perkara- perkara tersebut di atas, maka mereka menuntut :

1.Penjarakan tersangkakasus dugaan korupsi (IGD) tahun 2004-2005 yang merugikan negara hingga Rp 1,9 M

2.Segera lakukan penahananatas tersangka kasus LPJU 2009

3.Segera tuntaskan dugaan korupsi pembangunan selasar kartini tahun 2012

Hampir 30 menit menggelar aksinya di kantor Kejari Kota Salatiga, karena gregetan dengan keberadaan Kepala Kejari yang tak kunjung keluar, maka aktifis HMI meninggalkan lokasi sembari berteriak- teriak bahwa Kepala Kejari pengecut dan tidak berani menemuinya.

M.Eko Prasetyo sendiri, usai menggelar aksi unjuk rasa menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap penanganan perkara korupsi yang tengah ditangani Polres mau pun Kejari Kota Salatiga. Bagi aktifis HMI, tak ada istilah lelah untuk pemberangusan tindak pidana korupsi. Sebab, di Kota Salatiga kasus ini saban tahun selalu terjadi dan tidak mengenal kosa kata jera (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun