[caption id="attachment_400131" align="aligncenter" width="488" caption="Ilustrasi Pembegalan (Foto: Tribun)"][/caption]
Untuk mengantisipasi aksi pembegalan motor yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah, beberapa klub motor yang ada di kota Salatiga akan melakukan patroli di titik- titik rawan kejahatan.
Kepastian atas rencana peran aktif masyarakat ini tercetus saat beberapa Koordinator klub motor menggelar pertemuan di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat (27/2) kemarin. Di mana, sesuai kesepakatan, masing- masing klub motor bakal membagi anggotanya untuk melakukan patrol malam hari.
Koordinator klub motor kota Salatiga, Kris (35) menjelaskan, inisiatif menggelar patrol ini didasari rasa keperihatinan atas banyaknya kasus pembegalan. Dengan pertimbangan keterbatasan personil Kepolisian yang ada, maka klub- klub motor sepakat membantu pihak Polri. “ Secara efektif, patroli mulai dilakukan mala mini (Sabtu 28/2),” jelasnya.
Ditempat terpisah, Koordinator klub motor Komunitas King Salatiga (KIS) Edy Susanto (45) menegaskan bahwa pihaknya merespon baik rencana patroli yang akan digelar klub- klub motor di Salatiga. Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan seluruh anggotanya.
“ Mulai malam ini, kami siap melakukan patroli rutin di sepanjang titik- titik rawan kejahatan. Untuk teknisnya, bila kami menemukan tindak kriminalitas, maka langkah awal adalah berkoordinasi dengan Polsek terdekat,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Adhytiawarman sendiri menyambut positif atas inisiatif klub- klub motor yang mau membantu tugas polisi. Berkaitan hal tersebut, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mendirikan posko- posko di lokasi rawan kejahatan.
Dalam catatan, selama tahun 2015, di wilayah hukum Polres Salatiga belum pernah terjadi aksi pembegalan motor. Kalau pun kejahatan yang terkait dengan motor, biasanya hanya sebatas pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang angkanya memang relatif tinggi.
Kendati kasus pembegalan motor belum pernah terjadi di Salatiga, namun, langkah klub- klub motor ini sepertinya layak diapresiasi dan tentunya bisa ditiru oleh daerah- daerah lain, khususnya wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memiliki 54 titik rawan pembegalan (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H