Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Mari Tuntaskan Sesuai dengan Deadline Bukan Dateline

21 Juni 2018   07:01 Diperbarui: 21 Juni 2018   19:00 1981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Alejandro Escamilla dalam Unsplash

Ada satu hal lagi dalam penulisan karya tulis, terutama karya tulis ilmiah. Banyak penulis atau peneliti yang tidak dapat membedakan antara daftar pustaka (bibliography) dan daftar rujukan/acuan (references). Saya pernah menulis tentang ini juga di Kompasiana tahun 2015. Dapat dicek di sini.

Apa bedanya? Daftar pustaka adalah daftar referensi (buku, media berkala, karya tulis ilmiah, dsb.) yang digunakan untuk menulis. Sifatnya dapat hanya berupa bacaan, tidak dirujuk langsung di dalam teks. Daftar pustaka juga dapat memuat media daring (online), siaran radio, siaran televisi, unggahan video seperti dari Youtube, atau karya-karya yang belum dipublikasikan sebagai referensi.

Adapun daftar rujukan/acuan memuat daftar referensi yang dirujuk langsung di dalam teks atau sebaliknya. Di dalam karya tulis ilmiah atau jurnal mutlak menggunakan daftar rujukan ini. Sitasi (citation) atau cara merujuk referensi ini juga dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu merujuk langsung ke dalam teks (in-text references/in-notes), merujuk dengan catatan kaki (foot notes), dan merujuk dengan catatan akhir (end notes). Jadi, kata 'rujuk' di situ sudah menyiratkan adanya keterhubungan/kaitan langsung antara bahan yang dibaca/digunakan dengan teks yang ditulis. 

Karena itu, jika terjadi kasus sebuah kutipan disebut di dalam teks, tetapi tidak ada di daftar rujukan, teks terindikasi plagiat. Demikian pula, jika ada di dalam daftar rujukan, tetapi tidak ada kutipannya di dalam teks, teks juga disebut terindikasi plagiat.

***

Itu sekadar serba-serbi dua istilah yang sebenarnya berbeda di dalam dunia penulisan-penerbitan. Semestinyalah sebagai penulis kita mengacu pada makna yang sebenarnya atau mengecek dulu penggunaan sebuah istilah. Jadi, mari menuntaskan pekerjaan sesuai dengan deadline, bukan dateline biar Mas/Mbak editor tidak tersenyum masam.[]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun