Sebuah pertanyaan mampir melalui pesan WA saya. Pertanyaannya: apa bedanya riset dan (peng)kajian? Saya menjawab itu sama dengan pertanyaan apa bedanya reviewer dan penelaah. Artinya, ya sama saja.
Soal reviewer dan penelaah ini sempat termuat di dokumen resmi pemerintah yang dianggap sebagai dua subjek yang berbeda. Namun, tak jelas benar apa bedanya, selain yang satu bahasa Inggris dan satunya lagi bahasa Indonesia.Â
Kebetulan saat pesan itu terbaca, duduk di samping saya, Pak Wisnu Sasongko, staf Badan Bahasa. Beliau biasa diundang sebagai ahli bahasa dalam pembahasan RUU atau RPP. Ia terkekeh ketika saya tanya kembali tentang bedanya riset dan pengkajian.
Ia berkata pernah mendapatkan pertanyaan seperti itu dari sebuah lembaga penelitian. Ia menjawab sama saja. Lalu, mereka berkilah bahwa ada perbedaan antara riset dan pengkajian. Riset itu lebih ilmiah, sedangkan pengkajian kurang ilmiah.Â
Lalu, saya pun bertanya, "Lho, bukannya lembaga pemerintah seperti BPPT yang notabene pekerjaannya mengkaji secara ilmiah menggunakan kata 'pengkajian'?"
Entahlah .... Coba kita tilik dulu definisi yang termuat di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring berikut ini.
ri.set n penyelidikan (penelitian) suatu masalah secara bersistem, kritis, dan ilmiah untuk meningkatkan pengetahuan dan pengertian, mendapatkan fakta yang baru, atau melakukan penafsiran yang lebih baik.
kaji1 peng.ka.ji.an n proses, cara, perbuatan mengkaji; penyelidikan (pelajaran yang mendalam); penelaahan: mengadakan eksplorasi dan ~ dalam bentuk proyek utama untuk membangun koperasi
Saya tambahkan definisi satu kata lagi yaitu 'studi'.
stu.di n penelitian ilmiah; kajian; telaahan: ia melakukan -- tentang suku-suku terasing di Indonesia
Jadi, tampak definisi riset, pengkajian, dan studi berputar dan saling menyebut. Kalau kita buka lagi definisi 'telaah', muncul lagi kata berikut: penyelidikan, kajian, pemeriksaan, dan penelitian. Lalu, bagaimana argumentasi klaim yang mengatakan bahwa 'riset' lebih ilmiah daripada 'pengkajian'?
Mari kita bandingkan definisi research dan study pada Oxford Dictionaries. Dua kata ini dapat berfungsi sebagai kata benda dan kata kerja. Khusus, untuk study, saya memungut dua definisi.
research: The systematic investigation into and study of materials and sources in order to establish facts and reach new conclusions.
study: 1. The devotion of time and attention to gaining knowledge of an academic subject, especially by means of books. 2. A detailed investigation and analysis of a subject or situation.
Sebagai contoh ketika kata-kata tadi dilekatkan dengan kata 'pustaka' maka kita akan menemukan variasi frasa berikut: riset pustaka, kajian pustaka, dan studi pustaka. Ada lagi tinjauan pustaka. Apakah menurut Anda ada perbedaan antara riset pustaka, kajian pustaka, dan studi pustaka? Ya, ketiganya sama-sama berupa penelitian yang menggunakan objek pustaka (buku, media berkala, dan sebagainya). Namun, apakah ada gradasi bahwa riset pustaka lebih tinggi upaya atau derajatnya daripada kajian pustaka atau studi pustaka?
Saya belum menemukan sumber pembeda terhadap hal ini dan mungkin saja ada. Namun, tampaknya ketika research di-indonesiakan menjadi 'riset' maka kata ini kemudian tampak lebih mentereng dibandingkan 'pengkajian'. Nama kementerian pun menjadi Kementerian Riset dan Teknologi. Lalu, ada rencana pemerintah membentuk Badan Riset Nasional bukan Badan Pengkajian Nasional.Â
Nah, menarik untuk meninjau Perpres No. 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional Tahun 2017-2045. Di dalamnya akan kita temukan 'norma' atau definisi 'riset' sebagai berikut: kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena itu, maklumlah kita bahwa Perpres ini oleh para ahli yang menyusunnya menempatkan 'pengkajian' adalah bagian dari riset. Jadi, makna yang dikandung kata 'riset' lebih lengkap, bukan lebih ilmiah.Â
Namun, apabila ditanya lagi apa perbedaan antara 'penelitian' dan 'pengkajian', sudah dapat dipastikan kebingunganlah yang melanda. Taruhlah jika badan penelitian dan pengembangan (balitbang) kemudian diubah menjadi badan riset dan pengembangan, apakah itu lebih tampak gagah atau ilmiah? Mungkin ya karena asal katanya dari bahasa Inggris memang research and development. By the way, riset justru terlihat berbeda dengan pengembangan. Nah, bingung lagi kan?
Kesimpulannya bagi saya---yang bukan ahli bahasa---riset itu sama dengan 'kaji' atau 'pengkajian'. Di dalamnya terkandung unsur memeriksa, menelaah, menyelidiki, dan meneliti. Soal apakah itu ilmiah atau tidak ilmiah ya bergantung pada konteks pengkajiannya bukan pada makna yang dikandungnya.Â
Adapun kata 'studi' hampir mirip dengan riset, tetapi secara kebiasaan penggunaannya berbeda. Contohnya, kita terbiasa menyebut studi kelayakan daripada riset kelayakan, studi banding daripada riset banding, atau studi kasus daripada riset kasus karena begitu pula yang digunakan dalam bahasa Inggris.Â
Jadi, penamaan lembaga seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu sudah tepat. Lalu, menggantinya menjadi Badan Riset dan Penerapan Teknologi (BRPT) juga tidak salah. Hal yang dihindarkan adalah mempertentangkan kedua kata tersebut atau menurunkan derajat salah satunya sehingga memunculkan kebingungan. Lebih baik konsisten saja apakah mau menggunakan 'riset' untuk menggantikan 'pengkajian' atau tetap menggunakan 'pengkajian' alih-alih 'riset'. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H