Jadi, status profesi editor di negeri ini hanya dapat dibenahi dengan standardisasi kompetensi, sertifikasi, dan terakhir adanya asosiasi. Beruntung di Polimedia saya bertemu dengan salah seorang begawan editor Indonesia, Pak Frans M. Parera. Beliau adalah pencetus Ikatan Penyunting Indonesia (Ikapindo) pada saat Kongres Perbukuan Nasional I tahun 1995. Sayang kemudian Ikapindo tidak terdengar namanya dan belum sempat dikukuhkan sebagai organisasi resmi.
Rencana ke depan, saya bersama beliau hendak menghidupkan lagi Ikapindo, entah dengan nama yang sama atau nama yang berbeda. Polimedia akan menjadi tempat deklarasi bagi para editor. Hal ini juga menjadi jawaban atas amanat UU No. 3 Tahun 2017 yang mendorong pelaku perbukuan membentuk asosiasi profesi.Â
***
Editor adalah "makhluk langka" dalam dunia literasi yang juga harus diperhatikan di samping para penulis. Mereka berfungsi sebagai palang pintu atau bahkan "anjing penjaga" bagi penulis dan penerbit. Banyak orang yang mendoakan para penulis, tetapi mungkin tidak untuk editor. Karena itu, semoga tulisan ini dapat menyadarkan para penulis, terutama penerbit akan arti kehadiranmu, wahai editor ....[]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H