Mohon tunggu...
Bambang Trim
Bambang Trim Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Penulis Pro Indonesia

Pendiri Institut Penulis Pro Indonesia | Perintis sertifikasi penulis dan editor di Indonesia | Penyuka kopi dan seorang editor kopi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Selamat, UU No. 3/2017 Sistem Perbukuan Diberlakukan

2 Juni 2017   15:59 Diperbarui: 2 Juni 2017   16:08 7099
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, akhirnya selamat datang UU No. 3 Tahun 2017. Kita juga menantikan kerja lanjutnya berupa terbitnya PP dan Permen yang mengatur secara lebh detail hal-hal yang masih bersifat generik.

Terselip juga harapan dan pesan untuk pemerintah bahwa sudah selayaknya mereka yang memimpin dan menjalankan lembaga perbukuan adalah orang-orang yang benar-benar mengerti dan memahami perbukuan. Jika sesuatu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, boleh jadi tinggal menunggu munculnya banyak masalah. Persoalan buku tidak dapat dianggap sepele karena juga membuat buku tidak seperti membuat roti, apalagi buku yang ditujukan untuk pembelajaran. Pemerintah harus belajar dari sejarah pengembangan perbukuan sejak zaman Orba hingga kini. Kita belum benar-benar dapat lepas dari lingkaran masalah perbukuan, baik itu soal kualitas, tata niaga, pembinaan profesi, maupun pengawasan.[]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun