Mohon tunggu...
Bambang Syairudin
Bambang Syairudin Mohon Tunggu... Dosen - (Belajar Mendengarkan Pembacaan Puisi) yang Dibacakan tanpa Kudu Berapi-Api tanpa Kudu Memeras Hati

========================================== Bambang Syairudin (Bams), Dosen ITS ========================================== Kilas Balik 2023, Alhamdulillah PERINGKAT #1 dari ±4,7 Juta Akun Kompasiana ==========================================

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Sekelebat Cerpen: Pernikahan Kedua Indah

27 Maret 2024   08:00 Diperbarui: 27 Maret 2024   08:14 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekelebat Cerpen |  Pernikahan Kedua Indah

Pernikahan kedua Indah sulit diwujudkan selama Mas Toni bersikukuh menolak gugatan cerai Indah.

Pihak pengadilan juga sulit memutuskan karena masa uji coba yang ditawarkan kepada Indah belum dilaksanakan oleh Indah, walaupun Indah telah menyatakan tidak mau menanggung risiko terjadinya lagi KDRT yang telah membuat Indah sangat trauma.

Sedangkan dari pihak Mas Toni sudah membuat surat pernyataan yang berisi janji tidak akan berbuat kekerasan dengan dipertegas kalau janji tersebut dilanggar maka secara otomatis surat gugatan cerai Indah sah disetujui oleh Mas Toni.

Pihak keluarga besar Indah yang diwakili pamannya merasa prihatin dan kasihan atas kasus yang menimpa keponakannya ini.

Mereka lantas berkumpul membahas jalan keluar yang bisa mereka bantu untuk Indah. Mengingat kasusnya Indah ini sudah berlarut-larut lebih dari dua tahun.

Mas Toni yang sebelumnya dikabarkan akan menikah lagi ternyata mengurungkan niatnya dengan alasan masih mencintai Indah dan masih berharap Indah mau memaafkan dan mau bersatu kembali berumah tangga dengannya.

Ini tentu semakin tidak ada harapan lagi bagi Indah kasusnya bisa selesai jika pihak keluarga besar Indah tidak ikut cawe-cawe.

Hasil rapat keluarga besar Indah diputuskan tiga hal yang akan dilakukan. Pertama, membuat surat dukungan atas gugatan cerai yang diajukan Indah dengan ditandatangani oleh seluruh anggota keluarga besar Indah, para tokoh agama, dan para praktisi hukum dari lembaga bantuan hukum yang ada di wilayah Pekalongan.

Kedua, jika dengan surat dukungan ini, pihak Mas Toni dan atau pihak pengadilan tetap berpihak kepada Mas Toni atau tetap tidak mau mengabulkan surat gugatan cerai Indah, maka akan dilakukan langkah ketiga, yaitu akan mengajukan perkara pidana untuk mengadili Mas Toni atas perbuatan KDRT yang telah diakui dan terbukti dilakukan oleh Mas Toni dengan tuntutan hukuman penjara sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hasil keputusan rapat keluarga besar Indah ini kemudian disampaikan kepada Indah melalui Bu Liknya.

Indah mengucapkan rasa terima kasihnya yang tak terkira atas kebaikan dari keluarga besarnya dalam mendukung secara nyata terhadap gugatan cerai Indah yang telah lama menggantung tak selesai-selesai.

Indah tak menginginkan ujung dari perceraiannya ini menyebabkan Mas Toni meringkuk di penjara.

Indah berharap dengan surat dukungan tersebut, Mas Toni segera berbesar hati rela mengabulkan gugatan cerainya.

Indah ingin pernikahan keduanya nanti terlaksana bukan karena telah berhasil memenjarakan Mas Toni.

(pernikahan kedua indah, 2024)

Sekelebat cerpen ini dirangkai dengan cara singkat dan sangat sederhana untuk menceritakan tentang  Pernikahan Kedua Indah. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun