Mohon tunggu...
bambang riyadi
bambang riyadi Mohon Tunggu... Auditor - Praktisi ISO Management Sistem dan Compliance

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini hanya untuk tujuan umum. Kami tidak bertanggung jawab atas tindakan yang diambil berdasarkan informasi ini. Konsultasikan dengan profesional sebelum membuat keputusan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan informasi ini. Artikel lainnya bisa dilihat pada : www.effiqiso.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Inisiatif Kesehatan bagi Tentara dan Polisi Indonesia

27 September 2024   09:39 Diperbarui: 27 September 2024   09:42 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga berperan dalam mendukung kesehatan mental tentara dan polisi. Kebijakan baru yang memungkinkan perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan mahasiswa, termasuk apakah skripsi atau tesis wajib atau tidak, adalah salah satu contoh bagaimana kebijakan pendidikan dapat berpengaruh pada kesehatan mental.

Kesimpulan

Inisiatif kesehatan mental bagi tentara dan polisi di Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung kesejahteraan mental mereka. Dengan program pembinaan mental, pengelolaan stres dan PTSD, serta inovasi dalam pendekatan pembinaan, diharapkan tentara dan polisi dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan tetap memiliki kesehatan mental yang optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun