Mohon tunggu...
Bambang PujoLegowo
Bambang PujoLegowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sehat

Bio

Selanjutnya

Tutup

Politik

2 Dekade Dalam Kuasa 2 Keluarga

17 Desember 2021   19:02 Diperbarui: 17 Desember 2021   19:17 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Momen akhir tahun biasanya disambut dengan penuh suka cita, tapi tidak dengan masyarakat Klaten pada penghujung tahun 2016. Kado pahit harus diterima warga Klaten lantaran bupatinya yang baru menjabat setahun sejak 2015, Sri Hartini, terkena operasi tangkap tangan KPK. Dalam penangkapan tersebut KPK menyita uang Rp 2 miliar serta 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.035 dolar Singapura. Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di Kabupaten Klaten. Dalam kasus itu, ia diduga sebagai penerima suap di lingkup Pemkab Klaten. Dia ditangkap bersama 7 tersangka lainnya salah satunya, Suramlan, yang merupakan kepala seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten yang dijadikan tersangka atas dugaan pemberian suap kepada Sri Hartini

Bupati dan Wakil Bupati Klaten periode 2015-2020, Sri Hartini - Sri Mulyani, sempat menyandang gelar sebagai pasangan perempuan pertama yang memimpin daerah di Indonesia, tapi sayangnya gelar itu tak bertahan lama. Sri Hartini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng. Pada 20 September 2017, dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara serta denda sebesar Rp 900 juta. Majelis hakim menilai Sri Hartini terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 12,88 miliar terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten. Kemudian pada Januari 2017, Sri Mulyani, ditunjuk Kemendagri sebagai PLT Bupati Klaten lalu pada November 2017 dilantik Ganjar Pranowo sebagai Bupati Klaten.

Sri Mulyani mengelola Klaten tanpa adanya wakil hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2020. Di pilkada serentak 2020 dia kembali maju dalam pencalonan bupati Klaten didampingi Yoga Hardaya sebagai wakilnya. Kemungkinannya untuk kembali memimpin Klaten sangat besar karena Klaten adalah basis suara PDI-P, parpol utama pengusung keduanya. Agaknya Dewi Fortuna berpihak kepada Sri Mulyani, dia kembali terpilih untuk memimpin Klaten sampai 2025.

Pencalonan Sri Mulyani dalam bursa bupati Kabupaten Klaten bukannya tanpa kontroversi. Seperti misalnya, saat dia membagi-bagikan sepeda motor sebagai kendaraan dinas kepada kepala desa dan lurah se-Kabupaten Klaten. Kendaraan dinas tersebut berupa sepeda motor Yamaha N-Max berwarna merah yang senada dengan warna partai pengusungnya, PDI-P. Terdapat sebuah foto yang sempat viral di jagad sosmed, foto tersebut berupa gambar sepeda motor Yamaha N-Max pemberian bupati yang dilengkapi stiker bertuliskan "Cendol Dawet Ketan, Gasspoll Lanjutkan". Belum diketahui siapa pemilik dari sepeda motor tersebut karena bagian plat nomornya di-blur, tapi yang pasti tulisan dalam stiker identik dengan slogan yang selama ini diserukan Sri Mulyani sebagai calon Bupati Klaten dari PDI-P dua periode.

Kemudian, waktu masa awal pandemi Covid-19, dia terciduk melakukan kampanye terselubung dengan memanfaatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial. Hand sanitizer pemberian Kemensos ditempeli stiker wajahnya lalu diberi tulisan "Hand sanitizer. Bantuan Bupati Klaten Ibu Hj. Sri Mulyani. Antiseptik". Hal itu menjadi ramai ketika beredar foto yang menunjukkan bahwa sebenarnya hand sanitizer tersebut adalah berasal dari bantuan Kementrian Sosial. Kejadian ini memicu kehebohan di twitter dan berujung trending-nya tagar #BupatiKlatenMemalukan.

Lalu bagaimana awal mula keruwetan politik dinasti di Kabupaten Klaten ini?

Pada tahun 2000 jabatan Bupati Klaten dipegang oleh Haryanto Wibowo, yang berpasangan dengan Wisnu Hardono. Lima tahun berlalu, pada 2005, Haryanto lengser dan posisinya kemudian digantikan Sunarna. Sunarna, menjabat selama dua periode, 2005-2015, dengan wakil, salah satunya, Sri Hartini. Sri Hartini sendiri merupakan istri dari Haryanto Wibowo, bupati Klaten periode 2000-2005. Tahun 2016, Sri Hartini dilantik menjadi Bupati Klaten bersama Sri Mulyani, yang tak lain adalah istri Sunarna, bupati Klaten periode sebelumnya. Namun masa jabatannya tidak bertahan lama, akhir 2016 Sri Hartini diciduk KPK, atas kasus jual beli jabatan. Kemudian Sri Mulyani naik menjadi bupati, yang sampai akhir periode pertamanya mengelola Klaten secara mandiri tanpa wakil.

Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT UGM), menyatakan bahwa tidak bisa dipungkiri jika dinasti politik akan memberikan efek negatif. Salah satunya adalah memunculkan praktik korupsi, diakibatkan mekanisme check and balance yang lemah karena pengawasan yang telah dikuasai keluarga.  Teori itu bukan hanya isapan jempol belaka, karena memang terbukti di Kabupaten Klaten.

Tahun 2004 Haryanto Wibowo terkena kasus korupsi buku paket dan penggunaan APBD untuk perjalanan keluar negeri. Ia juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Klaten karena menjual aset daerah di bawah harga pasar. Namun, kasus-kasus tersebut belum menemui jalan terang hingga Haryanto Wibowo meninggal dunia pada tahun 2006. Kemudian pada tahun 2016, Sri Hartini 'mengikuti jejak' suaminya, dia ditangkap KPK atas dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Kabupaten Klaten. Namun, bedanya ia harus menjalani vonis hukuman 11 tahun penjara yang diberikan oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

Memang praktik dinasti politik ini menimbulkan dampak negatif, tapi di sisi lain pemerintah juga tidak melarang dinasti politik. Harus ada pengawasan mandiri dari masyarakat agar para pemimpin bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Harapannya semoga kedepan tidak ada 'Klaten-Klaten lain' di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun