Kecuali itu alangkah idealnya apabila: komunikasi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, partai politik berpartisipasi aktif dalam program ini. Pada Tahun 2016 pemerintah telah menerbitkan (Kepres) Keputusan PresidenRI No. 24 tentang hari lahirnya pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni 1945 ada momentum rangkaian sejarah Pancasila yang tidak bisa dipisahkan : Pertama, tanggal 1 Juni 1945 (Lahirnya Pancasila). Kedua, tanggal 22 Juni 1945 (Piagam Jakarta) dan Ketiga, tanggal 18 Agustus 1945 (Preambule UUD 1945).
Adapun tujuan Perda DIY nomor 1 tahun 2022 Tentang Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan untuk Menanamkan nilai nilai Pancasila kepada masyarakat. Mewujudkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat.Â
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Hanya saja saat ini pergeseran nilai-nilai pancasila kian dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Banyaknya problematika yang dihadapi oleh Indonesia, mengharuskan kepada kita untuk reaktualisasi kembali nilai-nilai ideologi negara Indonesia. Salah satu tantangan besar adalah munculnya radikalisme yang mengancam ketahanan ideologi Pancasila. Tindakan radikalisme berdampak pada perpecahan, hilangnya semangat kebhinekaan dan bahkan pergeseran pada nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa.
Nation and Character Building, atau Pembangunan Karakter Bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi iptek berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Akhir kata; Merentas Film Kebangsaan sebagai Program Strategis Nasional merupakan representasi strategis yang merujuk pada pesan ideologis. Yang dengan sendirinya menjadi sarana komunikasi; negara kepada warganegara melalui kata-kata, dialog, citraan, simbol, image, bunyi, beserta pesan-pesan moralnya.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H