Mohon tunggu...
Politik

Papua: Integrasi Teritori yang Tergerogoti

25 Februari 2016   18:30 Diperbarui: 25 Februari 2016   22:21 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari pengalaman ini patut difikirkan, perlu dilahirkan UU yang isinya mengatur tentang Blue Print membangun Papua, atau Otonomi Khusus Plus tetapi plusnya adalah Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan atau Instruksi Presiden yang men de bottle necking dan memperkuat UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua disertai diplomasi luar negeri yang kuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun