Sebagian para kelompok ternak menabungkan dana ini untuk melakukan perawatan dan penggantian spare part yang sudah habis pakai seperti kompor. Mekanisme tabungan ini akan menjadi lebih efektif bila dilakukan melalui SOP koperasi simpan pinjam (credit union).Â
Dengan mekanisme simpan pinjam, dana yang terkumpul bisa dipinjamkan untuk peternak yang lainnya yang belum memiliki instalasi biogas. Melalui bunga pinjaman dalam mekanisme simpan pinjam koperasi, akan memberikan SHU kepada para anggotanya. Dana tabungan ini bisa menjadi dana abadi sumber pembiayaan pengadaan instalasi biogas baru dan juga perawatan serta perbaikan.Â
Dana bisa menggantikan peran dana pinjaman dari Rabo Bank Foundation seperti yang diterima KPSBU pada tahun 2010. Kemandirian dan keberlanjutan operasional dan perawatan instalasi biogas dapat dicapai melalui pengelolaan dana tabungan ini menggunakan tiga pilar koperasi yaitu mandiri, pendidikan dan solidaritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H