Mohon tunggu...
Bambang Wiguna
Bambang Wiguna Mohon Tunggu... Supir - Tukang Ojek Online

Saya bukan sarjana hukum, tapi rakyat kecil seperti saya sekalipun harus paham hukum. Kita harus sama-sama mengajarkan tentang hukum. Mau menerima masukan hukum, dan mau berbagi ilmu hukum. Karena banyak pihak yang tidak suka kita faham hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelantikan LBH BSN Kabupaten Bogor

4 September 2024   07:30 Diperbarui: 4 September 2024   08:00 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1 September 2024 bertempat di  Neal's Coffe Corner Kabupaten Bogor  saya hadir dalam acara Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Sembilan Nusantara (BSN) Kabupaten Bogor.

Sekretaris Jenderal LBH Bintang Sembilan Nusantara Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD. Menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada Yoga Hendriyanto, SGz., S.H., M.M. sebagai Ketua Cabang LBH BSN Kabupaten Bogor dengan SK (Surat Keputusan) Nomor : 097/LBH-BSN/IX/2024, Tentang Pengangkatan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Bogor Periode 2024-2029.

Dalam sambutan nya Sekjen LBH Bintang Sembilan Nusantara, Muhamad Indra Gunawan Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H. menyampaikan "adigium Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah sebenarnya muncul karena masyarakat bawah tidak mengerti hukum dan tidak tau cara memperjuangkan keadilan bagi mereka. Nah LBH ini hadir untuk membantu masyarakat bawah yang tidak memiliki akses advokasi hukum untuk membela hak-hak mereka."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun