Mohon tunggu...
BamsBulaksumur
BamsBulaksumur Mohon Tunggu... Dosen - BamsBulaksumur

Peneliti Akuntansi Forensik dan Media Sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu PraKerja, Solusi Pencari Kerja, dan Korban PHK

11 April 2020   19:21 Diperbarui: 20 April 2020   21:42 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini, pelan tapi pasti, telah banyak mempengaruhi sendi ekonomi Indonesia yang berujung pada pelambatan ekonomi.

Sementara sektor informal juga menjadi sektor yang sangat merasakan dampak pandemi ini. Bahkan banyak dari saudara-saudara kita para pelaku usaha UMKM harus menutup usahanya untuk sementara waktu.

Pandemi Covid-19 juga telah membuat banyak perusahaan harus merumahkan para karyawannya. Menurut catatan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, terdapat 162.416 pekerja yang telah di PHK dan dirumahkan tanpa upah.

Melihat hal ini apakah mungkin gejala ini akan terus mengalir? Tentu tidak !!

Beruntung dalam hal ini pemerintah sebagai otoritas tertinggi dengan sigap menggulirkan program yang bisa mengurangi dampak pandemi Covid-19. Program tersebut bernama Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja diluncurkan bagi yang belum bekerja, akan tetapi fungsinya sebagai penunjang selama proses membentuk keahlian diri sebelum mereka terjun ke dunia kerja. Kartu Prakerja akan dapat menyiapkan mereka untuk siap masuk ke lapangan kerja.  

Selain itu, penerima manfaat dari Kartu Pra Kerja akan mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Kartu Prakerja memang ditujukan untuk menyiapkan mereka agar bisa masuk ke lapangan kerja. Tapi, penerima manfaat Kartu Prakerja hukumnya wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Karena memang tujuannya adalah menyiapkan orang untuk siap terjun ke pasar kerja.

Sebut saja lulusan SMA sederajat maupun mahasiswa yang baru lulus bisa ikut dalam pelatihan di bidang tertentu.

Program Kartu Prakerja nanti diserahkan kepada penyelenggara kursus dan biaya ditanggung oleh negara melalui kartu sakti ini. Menariknya, setelah selesai program pelatihan para lulusan akan mendapatkan sertifikat.

Nah, bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja? Teman-teman bisa mendaftar secara online melalui website www.prakerja.go.id mulai minggu kedua April 2020. Sedangkan pra-syarat utama untuk membuat kartu pra kerja adalah, warga negara Indonesia, usia minimal 18 tahun, dan tentunya sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta secara bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Apabila dirinci, manfaat Program Kartu Pra-Kerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan dialokasikan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan Rp150.000.

Perlu diketahui juga, Kartu Pra Kerja akan diproyeksikan memberikan berbagai keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.

Bagaimana dengan biaya transportasi untuk ikut pelatihan? Nah, ternyata pemerintah memastikan akan memberikan biaya transportasi bagi seluruh peserta program.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, biaya transportasi akan diberikan secara bertahap dan hanya berlaku satu kali seumur hidup. Adapun biaya transportasi sebesar Rp 650 ribu. Biaya ini terdiri dari Rp 500 ribu murni didapat selama menjalankan pelatihan tiga bulan, dan Rp 150 ribu merupakan tambahan setelah menjalankan survei evaluasi program Kartu Prakerja.

Meski demikian masih banyak di antara kita yang masih salah kaprah dengan Kartu Prakerja. Sebagian masyarakat kita masih menilai Kartu Prakerja seperti menggaji para pengganguran.  Padahal, Kartu Prakerja bukan berupa uang yang dibagi-bagikan kepada para pengganguran. Tapi lebih kepada skema jaring pengaman agar yang belum mendapatkan pekerjaan bisa memiliki kompetensi untuk bisa bekerja atau mungkin membuka lapangan pekerjaan baru.

Intinya adalah, Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilan.

Siapa tahu ke depan bekal keterampilan ini akan bisa menjadikan peserta alih profesi, misalnya menjadi wirausaha baru. Dengan begitu, segudang manfaat dari Kartu Prakerja diharapkan dapat menekan angka pengangguran maupun mencegah pengangguran kembali. Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun