2. Infrastruktur
Dengan adanya kebijakan Pemerintah perihal LCGC, Pemda DKI Jakarta harus meminta Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan proyek-proyek jalan tol yang berada di wilayah Jabodetabek, penambahan jumlah KRL, dan bantuan dana untuk pembangunan sistem Monorel maupun MRT. Selain itu, Pemda DKI juga harus segera menambah jalur jalan, dengan cara pelebaran badan jalan. Pemda DKI juga harus melakukan program penyebaran keramaian (tempat berkumpulnya kegiatan-kegiatan masyarakat) sehingga tidak terpusat di tengah-tengah kota Jakarta saja.
3. Pengaturan Sepeda Motor
Ini yang sering terlewatkan. Jumlah sepeda motor 5x lebih banyak dibanding jumlah mobil, padahal dalam teori lalulintas, 1 unit sepeda motor sama dengan 1 satuan mobil penumpang yang bisa mengangut 5 orang, sementara sepeda motor seharusnya hanya 2 orang. Dengan harga yang jauh lebih murah dari harga LCGC, kemudahan cara membelinya, dan bisa mengangkut 5 orang (dengan cara sedikit akrobat), maka sepeda motor menjadi pilihan utama warga dengan pendapatan kelas menengah-bawah. Jadi Pemda DKI Jakarta harus mengatur pengguna sepedamotor ini, misalnya: dibuatkan jalur khusus sepedamotor, karena jelas tidak mungkin melarang orang naik sepedamotor.
Hal-hal tersebut di atas harus dilakukan secara simultan dan dalam waktu cepat, jadi agak mustahil juga mengandalkan gebrakan-gebrakan Jokowi-Ahok tanpa ada dukungan semua pihak, utamanya Pemerintah Pusat yang menggulirkan program LCGC.
Surabaya, 5 Oktober 2013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H