Secara pribadi, dengan adanya hukuman mati bagi koruptor saya pikir para koruptor yang berpikiran untuk korupsi akan berpikir lebih matang sebelum menjalankan aksinya. Hukuman mati untuk para koruptor juga akan membantu mengurangi kepadatan rumah tahanan yang ada di negara ini, karena para koruptor itu sepertinya termasuk jenis tahanan yang cukup boros tempat, sel yang tadinya untuk 20 orang mungkin kalau untuk menampung koruptor hanya ditempati oleh 1 orang saja (atau paling tidak sel itu tidak akan digunakan sampai kapasitas maksimalnya lah). Sayang kan!
Tapi memberantas korupsi memang tidak bisa kalau hanya mengandalkan metode-metode seperti itu, korupsi itu sepertinya memang sudah mendarahdaging di republik ini. Kita sendiri waktu masih kecil sering kali mengambil recehan sisa uang belanja di dapur untuk jajan. Kalau lagi disuruh orang tua pun biasanya uang kembaliannya tidak akan kembali ke orang tua, tapi disimpan di kantong sendiri. Yah, memang perlu upaya ekstra keras untuk memberantas perilaku korupsi. Kita sendiri pun tanpa sadar sering berpraktek korupsi kecil-kecilan, bahkan mungkin jadi secara tidak sengaja mengajarkan kepada orang disekitar kita untuk ikut-ikutan korupsi.
Wah, bahaya sekali ya sepertinya. Kalau begitu kita tidak perlu berpikir berat-berat atau jauh-jauh, tidak perlu juga berpikir yang sadis-sadis, tapi kita coba saja introspeksi diri. Dari pada menghela nafas terus menerus mikirin para elite negara yang jadi koruptor, nanti malah jadi penyakit. Mendingan kita jaga diri sendiri dan keluarga kita dari virus korupsi, jangan sampai kita dan keluarga kita punya teori "Korupsi klo dikit mah gapapa!". Siapa tahu, di kemudian hari anak cucu kita bisa menjadi pemimpin dengan jiwa anti-korupsi yang kuat, dan bisa memberantas para koruptor yang ada di negeri ini!
Amien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H