Mohon tunggu...
Balya Nur
Balya Nur Mohon Tunggu... Editor - Yang penting menulis. Dah gitu aja

Yang penting menulis. Dah gitu aja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Label Lalat Versi Babe Haikal

10 November 2024   08:53 Diperbarui: 10 November 2024   08:58 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Babe Haikal Hassan girang bukan kepalang diangkat oleh Presiden Prabowo jadi  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Saking girangnya, dia lupa sejenak  terhadap qoul qodimnya yang bertebaran di medsos. Ketika ucapan lamanya itu dimunculkan lagi oleh netijen, dia putar otak mencari alasan untuk pembenaran.

Dalam qaidah ilmu fiqh, ada  rumus , Al ashlu filkalamilhaqiqah, dasar dari sebuah kalimat adalah pada  hakekatnya.  Suatu kalimat memang bisa ditafsirkan secara hakikat, bisa juga secara majazi. Maka berdasarkan rumus itu yang harus dipegang adalah makna hakiki.

Inilah sumpah Babe Haikal

"Itulah yang kita butuhkan yaitu ulama yang tak mau dan anti mendekat kepada penguasa. Beredar video viral katanya saya mendukung koalisi. Muka lo Jauh dekat gue rauk. Sampai mati oposisi sampai mati. Siapa pun presidennya."

"Enggak boleh ulama main-main di dekat pintu penguasa pantang, apalagi orang Betawi. Pantang tempayan nyamperin gayung. Gak boleh. Gayung yang nyamperin tempayan."

"Sampai mati oposisi, sampai mati, siapa pun presidennya, ana pernah bilang bahkan kepada Pak Prabowo yang pernah ana dukung, Pak kalau Bapak jadi presiden, detik itu juga langsung saya saksikan Allah yang menyaksikan langsung saya nyatakan saya oposisi terhadap bapak," kata Babe Haikal saat mengenakan peci warna putih ditayangka di YouTube Refly Harun, Selasa 22 Oktober 2024

Secara hakikat, jelas Babe Haikal siapa pun presidennya akan jadi oposisi. Kalimat majaznya semisal pintu penguasa, tempayan nyamperin gayung, malah memperkuat kalimat hakikatnya. Pokoknya oposisi sampai mati.

Wajar sih Babe Haikal diangkat jadi otoritas yang ngurusin label halal. Dari dulu dia memang gemar bikin label. Kepada ulama yang merapat ke penguasa, dia kasih label lalat. Penguasa zalim dikasih label  bangkai.

"Lalat yang berkumpul di dalam sebuah bangkai, lebih bagus daripada ulama yang berkumpul di pintu penguasa. Yang ngomong Kaab bin Malik. " kata Babe Haikal.

Bagaimana dengan Presiden Prabowo? Bangkai atau makanan yang diolah dengan  menyebut nama Allah?

Menurut Haikal yang dimaksud video ceramahnya itu adalah oposisi terhadap kejahatan dan kesewenang-wenangan. Sementara Prabowo Subianto, ia sangat yakin merupakan orang top yang berjuang demi rakyat dan untuk rakyat. "Hal itu sudah terbukti," katanya.

Berarti  Presiden Prabowo sudah dikasih label halal. Beda dengan Jokowi. Lalu bagaimana dengan jabatan yang sekarang dipegang oleh Babe Haikal? Kalau mengacu pada rumus qaidah fiqh, Al ashlu filkalamilhaqiqah, dasar dari sebuah kalimat adalah pada  hakekatnya. Maka alasan oposisi terhadap keahatan, opisisi terhadap kesewenang-wenangan itu diucapkan belakangan.

Maka ada lagi rumus kaidah fqh, Al ashlu fi kulli hadatsin taqdiruhu biaqrabizaman , dasar hukum yang paling kuat pada tiap kejadian adalah berdasarkan waktunya yang paling dekat.  yang dimaksud waktu yang paling dekat adalah perbuatan sebelumnya atau  ucapan sebelumnya. Karena bantahan adalah ngeles.  

Sumpahnya yang secara pengertian hakikat adalah oposisi sampai mati, apakah label yang tepat untuk jabatannya sekarang? Halal atau haram? Kita serahkan saja pada babe Haikal yang punya otoritas pemberian label.

-Balyanur

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun