Mohon tunggu...
Balya Nur
Balya Nur Mohon Tunggu... Wiraswasta - Yang penting masih bisa nulis

yang penting menulis, menulis,menulis. balyanurmd.wordpress.com ceritamargadewa.wordpress.com bbetawi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

New Normal, Salat Jumat, Imbauan MUI, dan Zona Hijau

30 Mei 2020   09:27 Diperbarui: 30 Mei 2020   09:27 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 UAH sosialisasi fatwa MUI perihal sholat jum'at . Menurut UAH, silakan sholat jum'at untuk daerah hijau. Tapi karena ketakutan pada Corona sudah sampai ke ubun-ubun, soal pengecualian zona hijau itu tenggelam oleh ketakutan berjamaah. Ditambah lagi  petugas keamanan plus MUI beberapa kali membubarkan pelaksanaan sholat jum'at, entah di wilayah hijau, entah merah. Pokoknya nggak ada cerita zona hijau, yang ada merah semua. Mau sholat jumat pakai protocol kesehatan covid 19, mau nggak. Pokoknya nggak boleh!

Pasien angka ribuan, berlakulah PSBB. Tambah ketat perihal larangan berkerumun untuk pelaksanaan sholat jum'at. Tapi rasa takut pada corona mulai mereda karena terlalu seringnya diberitakan angka-angka pasien positif dan meninggal, seolah itu cuma angka statistic saja. Walaupun tentu saja masih tersisa rasa takut itu walau tidak sebesar sewaktu masih angka ratusan.

Entah sudah berapa kali nggak sholat jum'at. Hingga sudah terbiasa seakan sudah melupakan kalau ada hari jum'at. Nggak ada tanda-tanda kapan akan kembali bisa sholat jum'at. Kira-kira sampai kapan kita nggak bisa sholat jum'at? Nggak ada yang bisa jawab.

Jelang iedul fitri kemarin, MUI mengeluarkan pernyataan, boleh sholat jum'at di masjid bagi daerah yang masuk zona hijau. Tapi tetap menerapkan protocol kesehatan Covid19. Saya kasih gambaran dulu. Di daerah saya, untuk tingkat RW ada satu masjid besar dan bagus. Di tingkat RT ada dua mushola. Masjid tidak menyelenggarakan sholat jum'at tapi baik masjid maupun mushola masih mengadakan sholat fardu berjamaah. Karena di wilayah saya termasuk zona hijau.

Takmir masjid seminggu jelang iedul fitri masih belum memastikan apakah akan menyelenggarakan sholat iedul fitri atau tidak. Soalnya beredar imbauan Bupati agar tidak melaksanakan sholat iedul ftri. Akhirnya mushola tempat saya tinggal yang jamaahnya terdiri dari warga dua RT memutuskan akan menggelar sholat iedul fitri berdasarkan imbauan MUI. Pertama, tentu saja harus tetap menerapkan protocol kesehatan covid 19. Kedua, untuk mengurangi jumlah kerumunan jamaah di masjid jika nanti masjid jadi menyelenggarakan sholat iedul fitri. Pada hari H akhirnya masjid juga menyelenggarakan sholat iedul fitri.

Pada saat pelaksanaan sholat iedul fitri, jumlah jamaah yang saya perkirakan tidak lebih dari sholat tarawih tahun lalu, hanya sampai jalanan depan mushola, tapi ternyata mbludak sampai luar pagar. Sebelumnya memang sengaja tidak diumumkan melalu pengeras suara akan ada sholat iedul fitri. Dari mulut ke mulut saja untuk mencegah jangan sampai ada orang luar RT yang ikut berjamaah karena mushola tidak bisa menampung jika dicampur dengan jamaah luar wilayah.

Mbludaknya jamaah menunjukan rasa kerinduan untuk bisa kembali  sholat berjamaah. Di wajah mereka tidak ada rasa takut walaupun normal baru diterapkan. Tidak boleh bersalaman bersentuhan sebelum dan sesudah sholat, mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah sholat, fasilitas itu disediakan dan  tentu saja diimbau menggunakan masker. Jika tidak ada yang pakai masker, takmir memberikan masker. Banyak diantara mereka membawa sanitizer.

Ada pertanyaan, memangnya boleh sholat pakai masker? Ada yang bilang boleh, ada yang bilang makruh. Kalau ragu, bisa saja saat sholat dibuka dulu. Setelah sholat pakai lagi.

Soal zona hijau ini dicegat oleh pernyataan. Zona hijau bukan berarti tidak berbahaya karena ada orang yang OTG, orang tanpa gejala. Positif corona, tapi nampak sehat. Jawabnya gampang saja. Coba perhatikan pelaksanaan sholat iedul fitri diatas itu? Dengan ketatnya protocol kesehatan covid19 kan sama saja dengan menganggap bahwa setiap orang yang ikut berjamaah itu berpotensi menularkan corona. Otomatis alasan ada OTG untuk tidak melaksanakan sholat iedul fitri di zona hijau tidak relevan lagi.

Tentu saja pelaksanaan sholat iedul fitri bukan hanya di wilayah saya saja. Itu hanya contoh. Di Bekasi untuk wilayah hijau malah walikotanya mengizinkan. Dan mulailah provokator beraksi. Detik.com menebar fitnah ada jamaah yang tertular setelah sholat iedul fitri.Padahal faktanya tidak demikian.

Tapi begini. Ada saudara kita yang menjadikan menghindari fitnah ini sebagai alasan tidak sholat iedul fitri. Wah, mana ada menghindari fitnah dijadikan alasan tidak sholat berjamaah? O, ada. Dulu zaman Nabi wanita sholat di rumah agar tidak terjadi fitnah dan gangguan orang jahat. Ya, baca juga dong hadits lain yang mengatakan wanita sholat di rumah, tapi jika mau sholat di masjid jangan dilarang. UAH dalam ceramahnya mengatakan zaman Nabi ada wanita yang berjamaah subuh di masjid saat umat Islam sudah bertambah banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun