Mohon tunggu...
balya ananta
balya ananta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

saya merupakan mahasiswa angkatan 23 di Universitas Airlangga di Program studi SIstem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Prokastinasi vs Malas: Memahami Perbedaan dan Cara Mengatasinya

19 Juni 2024   09:04 Diperbarui: 19 Juni 2024   09:07 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernahkah teman-teman sekalian merasa malas untuk mengerjakan sesuatu? 

Menunda-nundanya hingga hampir mendekati deadline? 

Fenomena ini sangat umum terjadi di berbagai kalangan, mulai dari anak sekolahan, mahasiswa, hingga pada orang dewasa.

Peristiwa ini disebut Prokastinasi. Lalu apa bedanya dengan rasa malas dan bagaimana cara kita dapat menghindarinya?

Prokastinasi Vs malas

Berbeda dengan malas yang membuat kita enggan untuk mengerjakan sesuatu, Prokastinasi adalah fenomena di mana kita malah melakukan sesuatu yang lain daripada tugas yang seharusnya kita lakukan. Pernahkah kita diberikan suatu tugas yang berat?

Kemudian apa yang kita lakukan untuk menyelesaikannya? 

Apakah dengan menunda-nundanya bermalas-malasan hingga deadline yang telah ditentukan?

Ataukah Anda merasa bahwa tugas itu terlalu berat untuk dikerjakan sehingga secara tidak sadar Anda menghindari untuk mengerjakannya dengan mengerjakan hal-hal kecil lainnya yang tidak perlu dilakukan seperti menata meja, merapikan kamar, atau mungkin membaca artikel ini. 

Inilah yang dimaksud dengan prokastinasi. 

Prokastinasi adalah suatu keadaan di mana kita menghindari suatu tugas yang ingin kita lakukan tanpa alasan yang baik meskipun kita sadar bahwa dengan menghindarinya akan ada suatu konsekuensi yang kita dapatkan nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun