Pasca pandemi Covid-19 Pendidikan Anak harus dilakukan secara intensif, baik dalam lingkup pembelajaran sekolah, maupun di rumah, sebabnya banyak sekali pembelajaran yang terlewat maupun tak tersampaikan, etika pembelajaran dikelas pun tak dirasakan, terlebih oleh anak yang baru saja menempuh Pendidikan. Tidak hanya tu, pengerjaan tugas, sosialisasi, dan juga pemahaman materi, karena pada saat masa pademi berlangsung orang tua lah yang menjadi satu-satunya aspek pnting dalam memantau pola pendidikan anak (Jevtic dkk.,2021).
Menanggapi hal tersebut sudah seharusnya pendidikan anak dirubah struturnya,merubah struktur pola pendidikan anak pasca pademi baiknya dilakukan secara pendekatan dan praktik, dengan harus terus berkomunikasi dengan ahli psikolog anak. Tidak seharusnya pendidikan anak dilakukan sama seperti pada saat sebelum pandemi.
Pengenalan pendidikan anak yang harus dilakukan adalah peninjauan karakter setiap anak dan dilakukan pada saat berlangsung proses belajar mengajar dan tidak hanya itu, lakukan pula peninjauan target belajar, peninjauan ini dilakukan untuk secara rasioal bisa selaras dengan situasi dan kondisi baru pasca pandemi. Menurut Jevtic (2021:52). Dengan dilakukan pembelajaran secara normal maka target pembelajarab pun harus berbeda dari taget pembelajaran pada saat masa pandemic, namun, target tersebut harus pula disesuaikan dengan keadaan new normal yang diberlakukan sejak adanya pandemi. Selanjutnya ada pula indentifikasi sumber daya, baik sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya harus diperhatikan agar dapa meng-upgrade kemampuan anak pada generasi pasca pandemi. Melakukan blend learning pada pembelajaran anak pasca pandemic dapat dipertimbangkan karena, seperti namanya blend learning ialah proses belajar mengajar yang melibatkan berbagai model pengajaran, cara pengajaran, dan memperkenalkan berbagai media dialog sebagai fasilitator.
Hampir dua tahun anak anak lebih sering menggunakan social media dalam kehidupannya sehari hari, hal tersebut bisa berdampak positif maupun negatif, terlebih pada psikologi anak, oleh karena itu, tenaga pendidik perlu untuk menyesuaikan perubahan tersebut juga, jika memang media social dapat mendukung kreativitas anak dalam pembelajaran, maka tenaga pendidik hendaknya mengkonsep hal tersebut sebaik-baiknya, dan sebaliknya, jangan terlalu terpaku untuk melibatkan media elektronik dalam proses pembelajaran, karena hal tersebut cukup berbahaya dalam lingkup anak-anak.
Pengajaran terbatas sebenarnya bisa dilakukan apabila semua pemangku kepentingan saling bersinergi. Panduan Pengajaran di era new normal terbatas sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan menggunakan konsep-konsep pembelajaran dengan sebagai berikut:
1. Kebutuhan peserta didikÂ
Mengacu pada kebutuhan peserta didik berarti pembelajaran diharapkan memenuhi kebutuhan psikososial maupun kebutuhan penguasaan kompetensi peserta didik.
2. Protokol kesehatan
Mengacu pada protokol kesehatan berarti semua praktik pembelajaran harus mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Kurikulum kondisi khusus
Mengacu pada kurikulum kondisi khusus berarti satuan pendidikan memilih satu dari tiga pilihan kurikulum yaitu: Kurikulum 2013, Kurikulum Kondisi Khusus dan Kurikulum Mandiri, sesuai kondisi dan kemampuan satuan pendidikan. Apapun pilihannya, prioritas seluruh satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum tapi memastikan setiap peserta didik mengalami pembelajaran.
4. Prinsip pembelajaran
Sejumlah prinsip yang digunakan guru dan satuan pendidikan dalam merencanakan, menyiapkan, memandu dan mengembangkan pembelajaran harus disesuaikan dengan dinamika pandemi Covid-19.
5. Tetap adaptif terhadap dinamika kondisi pandemi Covid-19
Yang dimaksudkan dengan adaptif adalah satuan pendidikan perlu mengantisipasi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi terkait dengan kondisi pandemi termasuk lahirnya varian baru.
Saat new normal dilakukan, banyak yang berasumsi bahwa begitu anak-anak akan kembali belajar seperti semula. Asumsi ini merupakan sebuah falasi atau kesalahan berpikir. Apabila tidak segera diatasi, dampak pandemi Covid-19 bagi anak-anak saat ini akan berlangsung lama. Dengan demikian, pembukaan kembali sekolah dan lembaga pendidikan harus dipercepat. Namun demikian, semua pihak harus berupaya keras untuk menjamin keamanan dengan cara mengembangkan kegiatan dan rutinitas baru yang sesuai dengan kondisi pandemi yang berkembang di setiap wilayah.
Selain itu, membuka sekolah, masih terdapat banyak hal yang harus dilakukan untuk menata pendidikan secara keseluruhan. Pandemi telah mengekspos rapuhnya sistem pendidikan dan tingginya ketidaksetaraan di seluruh dunia. Dengan kata lain, pandemi menuntut terjadinya pengembangan sistem pendidikan yang lebih adil, efisien, dan tangguh. Pandemi juga memberikan bukti nyata bahwa inovasi dalam pendidikan sangatlah diperlukan dan tidak boleh berhenti Suryadi dkk.,(2018 :25). Penataan kembali pendidikan baru dapat mulai dilakukan dengan lebih baik setelah program-program pemulihan pembelajaran dilaksanakan secara serius.
Kesimpulannya adalah negara merupakan penjamin pemenuhan hak anak, dan memiliki kewajiban untuk menerapkan kebijakan yang diperlukan untuk melindungi dan mendukung pendidikan dan perawatan anak usia dini. Namun demikian, upaya negara memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, pegiat dan pemerhati pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Dengan saran, perubahan konsep pendidikan di pasca pandemic perlu dilakukan, Pengajaran dan pembelajaran anak memerlukan kegiatan multifungsi dan multitujuan yang dilengkapi dengan berbagai materi, alat edukatif, dan fasilitas yang memungkinkan pergerakan bebas, permainan, ekspresi seni, rekreasi, dan permainan di luar ruangan. Menurut Hasbi (2022 : 83) Berdasarkan karakteristik anak-anak dan cara mereka membangun hubungan emosional dan afektif dengan para pendidik dan teman sebayanya, gerak tubuh, pelukan, kontak fisik, bahasa tubuh, dan ekspresi wajah adalah kebutuhan.
DAFTAR PUSTAKA :Â
[1] Jevtic, A.V., Nagy, A.V., Ozturk,G., Sak, I.T.S., Albo, J.P., Toran, M., dan Prez, N.S. (2021). Policies and practices of early childhood education and care during the COVID-19 pandemic: Perspectives from five countries Volume 2, Issue 2.
[2] Suryadi dkk (2018) Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini 23-25
[3] Hasbi (2022). PAUD di Masa dan Pasca-Pandemi 78-83. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H