Kedua, para mubalig atau ulama adalah pembimbing, pembina dan penjaga umat serta memberi petunjuk dan menerangi umat sehingga umat tertunjuki pada jalan yang benar. "Ulama adalah pelita dunia. Ulama adalah pelita alam " (HR. Abu Daud, Nasa'I dan Baihaqi)
Ketiga, sumber ilmu. Mubalig adalah orang yang fakih dalam masalah halal haram. Ia adalah rujukan dan tempat menimba ilmu sekaligus guru yang bertugas membina umat agar selalu berjalan diatas tuntunanAlloh dan RosulNya.
Keempat, mengontrol penguasa. Peran dan fungsi ini hanya bisa berjalan jika ulama dan mubalig mampu memahami konstelasi politik global dan regional. Ia juga mampu menyingkap makar dagan permusuhan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslim. Dengan kata lain, mubalig harus memiliki visi politis--ideologis, sehingga umat akan terjaga dari kebinasaan dan kehancuran. Rosululloh saw bersabda : " Penghulu para syuhada adalah Hamzah, serta orang yang berdiri di hadapan seorang penguasa yang dzalim, lalu menasehatinya, kemudian ia terbunuh".
Mubalig adalah figur sentral yang sangat berpengaruh terhadap kondisi masyarakat. Mereka memiliki andil besar apakah suatu masyarakat dalam kabaikan atau keburukan. Jika mereka menjalankan tugasnya dengan baik, niscaya umat menjadi baik. Jika mereka abai terhadap tugasnya, niscaya umat menjadi rusak.
Semua ini memerlukan kepekaan dan kesadaran politik yang tinggi. Disinilah pentingnya ulama dan mubalig untuk terus mengasah kepekaan dan kesadaran politiknya. Dengan kiprah politik ulama dan mubalig, rakyat akan terbina dengan baik serta akan memilki kesadaran Islam. Hingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akherat. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H