Sumber Gambar: 4Give
Kita semua marah mendengar kisah tragis gadis mungil sebagai korban kebejatan empat belas pria bejat yang tampil senyum ketika ditanyakan tentang perbuatannya. Setiap dari kita meringis di dalam hati tidak kuat membayangkan kalau apa yang terjadi kepada Yuyun adalah sebuah kenyataan. Bahkan kita juga mengalami trauma bagaimana kalau hal itu terjadi kepada orang terdekat kita seperti anak, kekasih, orangtua atau bahkan diri kita sendiri. Kita bahkan meragukan apakah memang kemanusiaan masih ada di dunia ini.
Dalam perasaan yang murka kita mengeluarkan kutukan dan sumpah serapah kita menjadi doa agar para biadab itu dihukum seumur hidup, dihukum mati atau bahkan dikuliti hidup-hidup. Beberapa juga menyarankan agar identitas pelaku kekerasan seksual disebarkan keseluruh penjuru agar pelaku biadab merasa malu dan di isolasi masyarakat.
Yang paling tenar adalah munculnya ide agar semua pelaku kekerasan seksual di kebiri. Dengan harapan bahwa dengan mengkebiri pelaku, menimbulkan efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual lainnya. Efek lainnya adalah bahwa pelaku menjadi hilang hasrat manusiawinya yang mungkin menyimpang untuk melakukan hubungan seksual. Yang sebenarnya di sisi lain juga memenuhi hasrat terdalam di diri kita untuk merasakan kepuasan melihat biadab itu menderita.
Kita harus sama-sama sadar bahwa pada dasarnya setiap dari kita telah di penuhi amarah dalam mencerna kasus Yuyun. Yang paling menakutkan adalah bila kita juga hilang rasa kemanusiaannya ingin membalaskan trauma kita kepada mereka. Yang menjadikan pada hakikatnya kita sama biadabnya dengan mereka.
Lalu apa yang harus kita lakukan? Sudah pasti kita harus mengampuni. Karena mengampuni adalah cara manusiawi seorang manusia memanusiakan manusia lainnya yang kurang manusia. Karena dengan mengampuni kita mengikhlaskan luka yang ada didalam diri kita untuk kembali berpikir jernih memastikan setiap keputusan kita benar-benar membawa kebaikan disemua pihak.
Apakah itu artinya kita membebaskan pelaku? Bukan. Mengampuni berarti kita mau mendekat dan merangkul mereka. Hukuman yang diberikan haruslah juga memanusiakan. Dalam era kemajuaan sekarang kita mengenal rehabilitasi dimana para penyandang gangguan kejiwaan diusahan menjadi dapat hidup seperti manusia pada umumnya.Â
Kita dapat menggunakan kemampuan kita untuk memanusiakan manusia lagi melalui rehabilitasi tersebut agar sahabat kita (si pelaku) dapat kembali hidup seperti manusia. Tentu agar program kemanusiaan ini berhasil harus dengan keseriusan agar ketika sahabat kita kembali kedalam masyarkat telah menjadi manusia yang manusiawi.
Rasanya tidak adil dengan keluarga ya? Memang benar terasa tidak adil tapi itulah memang fungsi dari kita sesama manusianya mendampingi mereka untuk mengampuni yang nantinya memulihkan rasa sakit hati dan dendam membara mereka.
Untuk itu, siapkah kita mengampuni untuk memanusiakan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H