Mohon tunggu...
Balggys Mae
Balggys Mae Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Bawa Handuk Hotel Pulang Bisa Dihukum Penjara

13 Desember 2017   12:54 Diperbarui: 15 Desember 2017   09:55 1282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat anda menginap di hotel berbitang pasti menyediakan barang keperluan tamu yang biasa digunakan. Mulai dari perlatan mandi ataupun elektronik lainnya.

Sebagian orang merasa lumrah ketika membawa pulang barang --barang dimana anda menginap di hotel. Pada dasarnya memang hotel memberikan beberapa fasilitas untuk tamunya sudah termasuk dengan harga yang dibayarkan.

Dilansir dari situs Sleeping Around, barang-barang yang boleh dibawa pulang dari hotel adalah yang memiliki huruf depan S dimulai dari sabun, sampo, shower gel, shower cap, sewing kit (peralatan menjahit),stationery (alat tulis), shoe shine kits (semir sepatu), dan slippers(sandal hotel).

Tapi rasanya kurang lengkap jika tidak membawa pulang bantal, lampu kamar, kecuali barang itu diberi label untuk di beli. Jika kamu ingin membawa pulang barang -- barang yang ada di hotel anda bisa tanyakan kepada petugas hotel, apakah barang-barang tersebut dijual di di butik hetel dan bisa membawa pulang dengan legal.

Nyatanya, banyak travel yang nakal membawa pulang fasilitas hotel yang sebenarnya tidak diperkenankan dibawa pulang. Mulai dari jubah mandi, sampai kaca besar.

Mungkin anda berhasil membawa barang curianmu keluar hotel, tetapi petugas hotel akan tetap mengetahuinya dari data diri yang dicocokan dengan data inventaris kamar setelah kamu pakai.

Jika salah satu pihak hotel memang mempunyai aturan ketat makan mereka akan menghubungi anda dan menuntut untuk mengembalikan barang tersebut. Peringatan ini mungkin terdengar berlebihan, tapi kasus ini sempat terjadi enam tahun yang lalu.

Hotel kini telah melakukan pendataan atas nama tamu yang diketahui paling sering membawa pulang barang kamar hotel demi mengantisipasi kerugian. 

Dilansir dari CNNIndonesia, pihak kepolisian Inggris mengatakan kalau membawa pulang barang dari kamar hotel bisa masuk dalam tindakan kriminal, jika barang yang dibawa tidak diberi tanda 'silakan dibawa pulang.'

Juru bicara Metropolitan Police mengatakan itu merupakan tindak kejahatan. Jika kami menerima pengaduan dari pihak hotel, kami akan menindaklanjutinya.

Hal ini seperti yang dialnsir dari Travel and Leisure, seorang tamu Transcorp Hilton Abuja Hotel harus mendekam dipenjara selama tiga bulan karena ketahuan membawa pulang dua lembar handuk hotel, yang tidak beri label 'silakan dibawa pulang.

Perlu di ingatkan kembali, sebaiknya jika tamu ketahuan membawa pulang gelas atau barang besar yang tidak diberi label 'silakan bawa pulang' maka tamu akan diberi peringatan sampai hukuman tidak boleh menginal di jaringan hotel.

Agar anda ingin merasa aman maka lebih baik anda tanyakan terlebih dahulu mengenai barang-barang yang boleh dan tidak boleh di bawa pulang dari kamarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun