Mohon tunggu...
Balggys Mae
Balggys Mae Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kemenko PMK Siap Tangani KBL Difteri

12 Desember 2017   13:09 Diperbarui: 12 Desember 2017   13:11 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyakit difteri telah menyebar di Indonesia diakhir tahun 2017 dan merengut sejumlah korbah jiwa.  Kejadia Luar Biasa (KLB) pada anak-anak membuat pemerintah ikut menangani kasus ini.

Pemerintah mengatakan siap menangani lonjakan pasien. Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyiapkan rumah sakit tipe C dan B  untuk mengangani wabah difteri yang melonjak belakangan ini.

Banyaknya rumah sakit tipe C di sejumlah kabupaten kota sudah siap untuk menangani penyakit tersebut. Kalau RS kelas B di kota-kota besar dipastikan bisa menanganinya karena sudah memiliki fasilitas yang lebih lengkap.

Dilansir dari CNNIndonesia, Kemenko PMK, Sigit Priohutomo berharap kepada masyarakat agar tidak panik dan mengikuti informasi tentang pencegahan dan penanganan bakteri Difteri. Pemerintah, katanya, akan melakukan upaya pencegahan agar penyakit tak menyebar luas.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan sampai akhir November 2017 terdapat 95 kabupaten dan kota dari 20 provinsi yang melaporkan kasus difteri. Secara keseluruhan terdapat 622 kasus, 32 di antaranya meninggal dunia. Perkembangannya yang cepat ini itu membuat 20 provinsi menyatakan status sebagai kejadian luar biasa (KLB) Difteri.

Sigit menambahkan untuk menangani hal ini pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan melakukan Outbreak Renponse Immunization (ORI) atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. Jika yang terkena paling tua adalah umur 19 tahun, maka kita akan melakukan ORI mulai umur 19 tahun ke bawah.

Sigit menuturkan bahwa penyakit ini merupakan wabah yang tergolong mematikan yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae dan pemerintah telah menetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa.

Sigit Priohutomo juga menjelaskan ciri-ciri penyakit difteri. Diantaranya adalah paling sering menyerang tenggoronkan yaitu dengan munculnya selaput bening yang sulit untuk dilepas, jika dipaksa untuk dilepas makan akan berkibat berdarah. Selaput ini akan menutupi jalurnya pernapasan dan mengakibatkan kematian.

Bahkan, persoalan selanjutnya yang muncul adalah toksin (zat beracun) dari bakteri difteri ini yang antara lain bisa merusak otot jantung, sel saraf, gagal napas, kelumpuhan saraf tepi, dan infeksi di jantung.

Dalam mengangani kasus ini pemerintak telah menetapkan kebijakan melakukan Outbreak Renponse Imunisasion (ORI). Atau imunisasi ulang secara masal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut.

Sigit menuturkan, untuk menangani hal ini pemerintah telah menetapkan kebijakan dengan melakukan Outbreak Renponse Imunisasion (ORI) atau imunisasi ulang secara massal dari umur tertua yang terkena penyakit tersebut. Misal jika yang terkena paling tua adalah umur 19 tahun, maka kita akan melakukan ORI mulai umur 19 tahun ke bawah.

Sigit berharap masyarakat tak ragu-ragu untuk melakukan imunisasi pada anak, terlebih saat ini imbas penyakit tersebut telah melonjak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun