Mohon tunggu...
Baldus Sae
Baldus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Dekonstruktionis Jalang

Pemuda kampung. Tutor FIlsafat di Superprof. Jurnalis dan Blogger. Eks Field Education Consultant Ruangguru. Alumnus Filsafat Unwira. Bisa dihubungi via E-mail baldussae94@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sepekan di Penkase (Part. I)

31 Januari 2019   08:03 Diperbarui: 31 Januari 2019   08:08 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tempat ini lalu dikenal luas dengan nama Oenaleta (tempat penunjuk air). Dalam perkembangan selanjutnya nama Oenaleta lebih dikenal dengan Oeleta.

Dulu, Oeleta dipimpin oleh Temukung Tossi Nakaf (1930-1955) yang kemudian diganti oleh Temukung Piter Banobe (1958-1971). Pada tahun 1976, terjadi penggabungan wilayah antara Pankase dan Oeleta menjadi Desa Penkase dengan Abraham Baitanu selaku kepala desa pertamanya.

Tahun 1961-1963, Desa Penkase bergabung dengan Desa Alak yang kemudian dalam perjalanan waktu beralih status menjadi kelurahan Alak. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kupang No. 02 Tahun 2010 tentang pemekaran wilayah kelurahan, maka pada tanggal 12 Agustus 2010 terbentuklah Kelurahan Penkase Oeleta.

Adapun suku-suku yang mendiami wilayah Kelurahan Penkase Oeleta adalah sebagai berikut; Taleu Lasa, Taleu Nakmofa, Taleu Ne'Bani, Taleu Nesaf, Taleu Makelab, Taleu Bananis. 

Meski berada tidak jauh dari pusat keramaian kota, warga Kelurahan Penkase Oeleta hingga kini masih meneruskan tradisi warisan leluhur seperti acara peminangan, trang kampung, natonis, Hering/bonet dan ritual tahunan pembersihan sumur untuk meminta turunnya hujan.


Kupang, 24 Januari 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun