Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Johan V Galtung Rerangka Pemikiran Perdamaian

22 Februari 2024   13:09 Diperbarui: 22 Februari 2024   13:12 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peneliti perdamaian Johan Vincent Galtung membedakan dua jenis perdamaian, perdamaian positif dan perdamaian negative.Perdamaian negatif berarti tidak ada perang dan tidak ada konflik kekerasan. Namun ada kekerasan struktural. Artinya terjadi ketimpangan, diskriminasi dan kemiskinan.

Perdamaian positif juga berarti tidak ada perang dan tidak ada kekerasan struktural. Baginya, perdamaian positif berarti kekerasan berkurang dan keadilan muncul. Masyarakat diperlakukan sama dan adil.

Hobbes menciptakan istilah perdamaian formal. Baginya, perdamaian berarti memperjuangkan keamanan dan ketertiban. Baginya, pencegahan militer secara permanen adalah cara perdamaian. Dengan melakukan hal ini, ia lebih dekat dengan definisi Galtung mengenai perdamaian negatif.

Kant, sebaliknya, mewakili perdamaian material, yang dipahami sebagai perdamaian positif. Perdamaian positif adalah sebuah proses dan semua orang dapat mengambil bagian di dalamnya. Jika kita hidup bersama secara damai dalam skala kecil dan berupaya melawan kekerasan struktural, seperti ketidakadilan di sekolah atau di keluarga, kita semua berkontribusi terhadap terwujudnya perdamaian positif.

Johan Vincent Galtung (24 Oktober 1930 sd 17 Februari 2024) karirnya yang panjang dan pengalaman akademisnya yang luas, sebagai salah satu pakar terbaik dalam bidang penyelesaian konflik alternatif

 Selain itu, ia pernah menjadi pendiri dua lembaga ternama di bidang resolusi konflik, seperti International Peace Research Institute di Oslo (1959) dan Journal of Peace Research (1964). Oleh karena itu, buku-buku dan esai-esainya mendapat tanggapan luas di kalangan para ahli di bidang ini. Di sini kita akan fokus terutama pada karyanya "After Violence, 3R: rekonstruksi, rekonsiliasi dan resolusi", yang diterbitkan pada tahun 1999 dan masih sangat relevan hingga saat ini, karena karya tersebut menyoroti penyebab konflik dan solusi yang mungkin dilakukan.

Tesis utamanya adalah  konflik merupakan hal yang alami dalam masyarakat karena adanya serangkaian sumber daya yang terbatas dan kepentingan yang saling tumpang tindih; namun, apakah hal ini mengarah pada kekerasan tergantung pada kemauan masing-masing orang. Dalam kata-katanya sendiri: "Kekerasan tidak seperti makan atau hubungan seksual, yang ditemukan di seluruh dunia dengan sedikit variasi." Oleh karena itu penulis menolak tesis Hobbes dalam ungkapan terkenal "Homo homini lupus", yaitu manusia, dalam kodratnya, cenderung menuju kepunahan. Dari sini Galtung memberikan serangkaian aspek yang harus diperhatikan oleh pekerja perdamaian untuk penyelesaian konflik yang benar.

Galtung menekankan perlunya analisis mendalam terhadap konflik tersebut untuk memahami multidimensinya. Jika tidak, pekerja perdamaian bisa membuat diagnosis yang salah. Ia menyatakannya sebagai berikut: "Salah satu permasalahannya adalah tidak adanya pemahaman  konflik mempunyai dimensi yang lebih luas. Oleh karena itu, terkadang pengobatan yang tepat tidak dapat diberikan (seolah-olah dokter mengatakan  radang pergelangan kaki adalah penyakit pergelangan kaki dan bukan gangguan fungsi jantung /  atau kelaparan karena asupan makanan yang tidak mencukupi dan bukan masalah sosial)".

Untuk mempermudah tugas ini, Galtung memberi kita dua segitiga kekerasan, yang saling terkait satu sama lain. Yang pertama adalah segitiga ABC: Sikap yang diambil terhadap konflik atau upaya perdamaian ; perilaku yang diadopsi atau pemeliharaan perdamaian ; dan kontradiksi mendasar dalam (akar) konflik atau pembangunan perdamaian . Segitiga kedua memberitahu kita  ada dua jenis kekerasan: terlihat dan tidak terlihat. Yang terlihat adalah kekerasan langsung dan yang tidak terlihat adalah kekerasan budaya (yang menyebabkan atau memberi pengaruh langsung) dan kekerasan struktural. Oleh karena itu penulis menekankan pentingnya memajukan budaya damai yang mengutamakan mekanisme damai untuk menyelesaikan konflik tanpa menggunakan kekerasan, yaitu budaya yang didasarkan pada non-kekerasan, empati dan kreativitas (melampaui struktur mental pihak-pihak yang berkonflik). Oleh karena itu, apa yang disebut aturan emas "Jangan lakukan kepada orang lain apa yang Anda tidak ingin mereka lakukan terhadap Anda," katanya, adalah cara yang baik untuk mulai membentuk budaya seperti itu. Meski yang ini, yakinnya, punya kendala: rasanya berbeda.

Politik, menurut Galtung, dapat membantu menciptakan budaya yang dianggapnya penting untuk sebisa mungkin menghindari kekerasan. Galtung menganggap demokrasi sebagai sistem terbaik untuk menciptakan apa yang disebutnya "budaya perdamaian." Namun, ia sendiri melontarkan serangkaian kritik terhadap sistem politik tersebut. Pertama, ia meyakinkan  demokrasi setara dengan kediktatoran 51% terhadap sisanya. Namun hal ini dapat dimitigasi berkat hak asasi manusia, seperti yang dia akui sendiri. Kedua, penulis meyakinkan  keseluruhan demokrasi bukanlah demokrasi universal. Suatu tindakan yang mempengaruhi negara-negara lain tidak mempunyai legitimasi hanya karena tindakan tersebut diadopsi secara demokratis (sesuatu yang dimitigasi oleh organisasi-organisasi internasional, namun dapat mengarah pada situasi yang dijelaskan di awal). Kesimpulan yang dapat ditarik dari semua hal ini adalah  demokrasi mengandung kekerasan struktural pada tingkat tertentu, namun lebih sedikit dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya.

Terakhir, Galtung membandingkan cara Barat dan Timur dalam menyelesaikan suatu kontroversi dari perspektif dimensi temporal suatu konflik. Kalau Barat menggunakan pendekatan diakronis terhadap waktu, yakni seiring berjalannya waktu, maka Barat menggunakan pendekatan sinkronis terhadap waktu, yaitu pada waktu yang sama. Singkatnya, perspektif Timur bekerja pada tiga bidang resolusi, rekonsiliasi dan rekonstruksi (3R) secara berturut-turut dan tidak satu demi satu, seperti yang dilakukan dunia Barat.

Para ahli konflik menetapkan perbedaan yang jelas antara tiga jenis konflik. Di satu sisi kita mengalami kekerasan pribadi langsung (verbal atau fisik); kekerasan struktural tidak langsung (eksploitasi politik dan ekonomi); Terakhir, ada kekerasan budaya. Secara khusus, ekonom Inggris Kenneth Boulding mengkritik analisis Galtung atas dasar  ia menganalisis konflik hanya dari perspektif strukturalis. Dengan cara ini, di satu sisi dikritik  metode yang digunakan sangat taksonomi, karena menurut Boulding, "taksonomi adalah kenyamanan pikiran manusia dan bukan deskripsi realitas." Di sisi lain, penekanan yang diberikan Galtung pada kesetaraan, dibandingkan dengan hierarki, untuk memitigasi konflik dikritik, karena menurut pihak Inggris, Galtung tidak memperhitungkan  kesetaraan tersebut mempunyai konsekuensi negatif terhadap kualitas hidup. dan kebebasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun