Apa Itu Masyarakat dan Negara (2)
Asal usul doktrin kontraktual. Kontrak sosial merupakan solusi yang diusulkan terhadap masalah pembenaran masyarakat sipil , bukan gambaran jenis pemerintahan tertentu. Gagasan tentang kontrak dipinjam dari bidang hukum. Mencari dasar kekuasaan yang tidak terlalu dipertanyakan dibandingkan hak ilahi (Saint Bonaventure) dan tidak sewenang-wenang dibandingkan kekerasan ( Mahiavelli ), para pemikir politik beralih ke konsep hukum perjanjian kontrak berdasarkan persetujuan bersama.Â
Konsepsi kontraktual Negara merupakan produk kebudayaan yang mendefinisikan manusia sebagai makhluk rasional , artinya tidak hanya berakal , cerdas dan bermoral, tetapi berkepentingan , sehingga mampu berhitung.
Yang mendasari setiap teori kontrak sosial, terdapat gagasan masyarakat sipil bukanlah suatu kebetulan, melainkan buah dari perhitungan utilitarian individu untuk menentukan apa yang terbaik demi kebaikan terbesar bagi sejumlah besar individu. Oleh karena itu, teori kontrak sosial terkait dengan ideologi individualis dan utilitarian tentang sifat manusia: Â Individu sudah ada sebelumnya dalam masyarakat yang mereka dirikan berdasarkan kesepakatan bersama (konsep masyarakat artifisialis). Â Individu pada dasarnya setara. Individu pada dasarnya kompetitif. Â Orang secara alami cenderung mencari keamanan. Orang-orang secara alami menghitung (Mampu membayangkan keuntungan masing-masing dari situasi yang berbeda).
Definisi klasik ini diberikan oleh Pufendorf dalam karyanya De jure naturae et gentium (On the Law of Nature and People, 1672): Keadaan alam. Keadaan alamiah adalah keadaan di mana manusia tidak mempunyai hubungan lain di antara mereka selain kualitas umum mereka sebagai manusia, yang masing-masing bebas dan setara terhadap semua orang.Kontrak kemitraan atau kontrak asosiasi, Kontrak asosiasi adalah kontrak antara laki-laki ketika mereka memutuskan untuk bersatu untuk memberikan kepada satu orang atau suatu majelis tugas mengambil keputusan mengenai keamanan dan utilitas bersama sedemikian rupa sehingga keputusan tersebut dianggap sebagai kehendak semua orang pada umumnya dan dari masing-masing secara khusus.Â
Kontrak pemerintah atau kontrak penyerahan, Kontrak penyerahan (contract of submission) adalah penyerahan kedaulatan individu secara sukarela dan sepenuhnya ke tangan mereka yang memerintah, yang pada bagiannya berjanji untuk menjamin keamanan dan kemanfaatan bersama. Itu adalah kontrak antara laki-laki dan tuan. Teori-teori kontrak sosial berbeda-beda menurut konsepsinya tentang keadaan alamiah dan analisisnya terhadap kedua kontrak tersebut.
Hobbes  menolak pandangan awal demokrasi, yang dianut oleh anggota Parlemen,  kekuasaan harus dibagi antara Parlemen dan Raja. Dalam menolak kedua pandangan ini, Hobbes menempati posisi sebagai orang yang radikal dan konservatif. Ia berargumentasi, secara radikal pada zamannya,  otoritas dan kewajiban politik didasarkan pada kepentingan individu dari anggota masyarakat yang dipahami setara satu sama lain, dan tidak ada satu individu pun yang mempunyai otoritas penting untuk memerintah orang lain. sekaligus mempertahankan posisi konservatif  raja, yang ia sebut sebagai Yang Berdaulat, harus menyerahkan otoritas absolutnya jika masyarakat ingin bertahan hidup.
Teori politik Hobbes paling baik dipahami jika diambil dalam dua bagian: teorinya tentang motivasi manusia, Egoisme Psikologis , dan teorinya tentang kontrak sosial, yang didasarkan pada hipotesis Keadaan Alam. Hobbes, pertama dan terutama, memiliki teori tertentu tentang sifat manusia, yang memunculkan pandangan tertentu tentang moralitas dan politik, seperti yang dikembangkan dalam karya filosofisnya, Leviathan , yang diterbitkan pada tahun 1651. Revolusi Ilmiah, dengan penemuan-penemuan baru yang penting  alam semesta dapat dijelaskan dan diprediksi sesuai dengan hukum alam universal, sangat dipengaruhi oleh Hobbes. Dia berusaha memberikan teori tentang sifat manusia yang sejajar dengan penemuan-penemuan yang dibuat dalam ilmu-ilmu alam semesta yang tidak bernyawa. Oleh karena itu, teori psikologinya didasari oleh mekanisme, pandangan umum  segala sesuatu di alam semesta hanya dihasilkan oleh materi yang bergerak. Menurut Hobbes, hal ini  mencakup perilaku manusia. Perilaku makro manusia dapat dengan tepat digambarkan sebagai efek dari jenis perilaku mikro tertentu, meskipun beberapa dari perilaku mikro ini tidak terlihat oleh kita. Jadi, perilaku seperti berjalan, berbicara, dan sebagainya itu sendiri dihasilkan oleh tindakan lain di dalam diri kita.
Dan tindakan-tindakan lain ini sendiri disebabkan oleh interaksi tubuh kita dengan tubuh lain, manusia atau bukan, yang menciptakan rantai sebab dan akibat tertentu dalam diri kita, dan yang pada akhirnya memunculkan perilaku manusia yang dapat kita amati dengan jelas. Kita, termasuk semua tindakan dan pilihan kita, menurut pandangan ini, dapat dijelaskan dalam hukum alam universal seperti halnya pergerakan benda-benda langit. Disintegrasi memori secara bertahap, misalnya, dapat dijelaskan dengan inersia. Ketika kita disajikan dengan semakin banyak informasi sensoris, sisa kesan-kesan sebelumnya 'melambat' seiring berjalannya waktu. Dari sudut pandang Hobbes, kita pada dasarnya adalah mesin organik yang sangat rumit, yang merespons rangsangan dunia secara mekanis dan sesuai dengan hukum universal sifat manusia.
Dalam pandangan Hobbes, kualitas mekanistik psikologi manusia menyiratkan sifat subjektif dari klaim normatif. 'Cinta' dan 'benci', misalnya, hanyalah kata-kata yang kita gunakan untuk menggambarkan hal-hal yang membuat kita tertarik dan menolaknya. Demikian pula istilah 'baik' dan 'buruk' tidak mempunyai arti lain selain menggambarkan selera dan kebencian kita. Oleh karena itu, istilah moral tidak menggambarkan suatu keadaan obyektif, melainkan mencerminkan selera dan preferensi individu.