Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Konstruksi Ruang Publik dan Opini Publik (8)

25 Desember 2023   13:56 Diperbarui: 27 Desember 2023   19:03 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konstruksi Ruang Publik, dan Opini Publik (8)

Gagasan tentang ruang publik mendapat perhatian, mengingat tantangan yang ditimbulkan oleh media sosial. Ada pendapat  saat ini sangatlah penting bagi kita untuk memperkuat demokrasi, sehingga diperlukan pendekatan materialis yang melihat bagaimana media sosial dan komunikasi diintegrasikan ke dalam struktur kekuasaan dan ekonomi politik.

Ruang publik secara konseptual ada dalam kerangka yang dipahami oleh Jurgen Habermas dan Hannah Arendt dalam masyarakat modern di dalam ruang publik, sehingga tidak aneh jika dalam beberapa karya teoretis, ruang dan bola dianggap sinonim meskipun digolongkan dalam kategori yang berbeda. Dalam hal ini, pengaruh karya Arendt terhadap karya Habermas dan kekuatan usulannya mengenai dunia bermakna yang dibangun melalui tindakan komunikatif dan politik di ruang publik tidak dapat disangkal. 

Dalam hal ini, teks ini akan membahas apropriasi dunia sosial melalui ruang publik dalam konteks global dan mengacu pada perubahan teknologi yang mempercepat persepsi kita hidup di dunia yang saling terhubung, lebih cepat setiap hari dan diharapkan memiliki komunikasi yang lebih baik, untuk menjadi lebih kritis. menunjukkan ruang lingkup teknologi dan mengistimewakan penggunaan sosial yang dilakukan setiap orang.

Identitas antara publik dan politik merupakan warisan dasar Aristotle dalam Arendt. Dari gagasan inilah Arendt mengusulkan institusi dan pemerintahan termasuk dalam ranah kebutuhan domestik (oikos, dalam bahasa Yunani); sedangkan ruang politik, ruang yang kondusif untuk bertindak, terjadi ketika laki-laki meninggalkan dunia kebutuhan dan mengakses polis, ruang publik.

Permusyawaratan yang terjadi ketika laki-laki bertindak dalam dimensi kekinian, sehingga mengakses kebebasan, hanya mungkin terjadi dengan meninggalkan ranah domestik.

Dengan demikian, ruang publik dilembagakan diatur agar tetap ada sebagai ruang bertindak. Objek utama politik adalah kebebasan, "kekuasaan muncul dari kapasitas manusia, bukan untuk bertindak atau melakukan sesuatu, namun untuk mencapai kesepakatan dengan orang lain untuk bertindak sesuai kesepakatan bersama dengan mereka. 

Di ruang publik manusia mengembangkan segenap potensinya, ia bertindak , dalam dunia bersama yang mempertemukan sekaligus memisahkan komunitas manusia, ditandai dengan publisitas yang seluas-luasnya, inilah kenyataan di ruang publik setiap orang dapat dilihat dan didengar oleh semua orang. Publisitas ini kemudian mengacu pada visibilitas isu-isu yang dijadikan tema di dalamnya, dan visibilitas yang sama ini merupakan kondisi kemungkinan bagi semua orang untuk dapat menilai atau menelaah secara kritis apa yang terjadi di dalamnya. 

Dengan demikian, ruang publik pada gilirannya mengandung makna aksesibilitas atau keterbukaan yang bersifat formal. Sebaliknya bagi Habermas, warga negara adalah pengemban ruang publik. Opini publik muncul dari konsensus pihak yang diperintah dan melegitimasi demokrasi. Visi normatif opini publik ini didasarkan pada teori tindakan komunikatif klasik Habermassian. Konsensus kemudian berasal dari tindakan komunikatif, dari orientasi yang merespons kepentingan kognitif dari pemahaman timbal balik dan kepentingan praktis dalam pemeliharaan intersubjektivitas yang terancam secara permanen.

Dalam Habermas terdapat unsur normatif yang jelas menghalangi terciptanya visi opini publik dan teorisasinya yang lebih lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun